Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini

Selasa, 14 Desember 2021 – 19:20 WIB
Bea Cukai memusnahkan ratusan barang ilegal di dua wilayah. Foto:dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.

Hal itu ditujukan untuk menghilangkan nilai guna atas barang tersebut.

BACA JUGA: Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar

Pelaksanaan pemusnahan barang hasil penindakan itu dilakukan oleh Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara dan Bea Cukai Kediri.

“Pemusnahan kami lakukan atas barang penindakan periode 2020 sampai September 2021 yang ditetapkan menjadi barang milik negara,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara Susila Brata.

BACA JUGA: Kenaikan Cukai Rokok di Bawah 10% Cukup Moderat, Bahkan Bisa Lebih Rendah

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.309 botol dan 3 jerigen minuman keras ilegal, 1.807.180 batang rokokilegal, 6.600 gram tembakau iris, 62 botol liquid vape ilegal dan 11.450 hasil pengolahan tembakau.

Pemusnahan atas BMN itu dilakukan dengan cara dibakar, dituang dan dipecah. Kemudian sisa barang itu dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat pembuangan akhir.

BACA JUGA: Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor

Sementara itu, Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sejumlah barang kena cukai ilegal dan barang kiriman yang melanggar ketentuan kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara aparat penegak hukum dan pemda.

Menurut dia, pemusnahaan itu terkait kepabeanan dan cukai bisa berjalan dengan baik.

Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemda dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk maupun Jombang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan itu Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai.

Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (mrk/jpnn)

VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Asistensi, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha untuk Ekspor


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler