Tegas, Bea Cukai Tindak Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri

Selasa, 04 Juni 2024 – 15:50 WIB
Bea Cukai Kediri melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) ilegal di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Rabu (29/5). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Tim Pengawasan Bea Cukai Kediri melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) ilegal di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Rabu (29/5).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Syaiful Arifin mengungkapkan penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait sebuah kafe yang menjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Para Calon PMI Pahami Aturan Kepabenaan

“Berdasarkan aduan tersebut, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan ke kafe yang diberitahukan,” ujar Syaiful.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim mendapati adanya MMEA dengan berbagai merek yang disimpan di dalam kardus.

BACA JUGA: Porang Semarang Tembus Pasar Tiongkok, Bea Cukai Siap Beri Dukungan Kepada Eksportir

Berdasarkan catatan Bea Cukai Kediri, ternyata kafe tersebut tidak memiliki dokumen nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai izin tempat penjualan eceran MMEA.

“Ini sudah termasuk pelanggaran UU Cukai nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Sebab, untuk menjalankan usaha tempat penjualan eceran MMEA, pengusaha harus mempunyai izin NPPBKC, karena MMEA merupakan barang kena cukai yang peredarannya diatur oleh Undang-Undang,” jelas Syaiful.

BACA JUGA: Berikan Manfaat, Bea Cukai Serahkan Satu Unit Speed Boat ke Pemkab Lingga

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa saat ini Bea Cukai Kediri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti hasil penindakan dan pemilik kafe.

“Apabila masyarakat menemukan barang kena cukai ilegal di sekitarnya, dapat menghubungi Bea Cukai di contact center 1500225 atau melapor ke Bea Cukai Kediri,” pungkasnya. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal asal Malaysia, Sebegini Jumlahnya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Miras   MMEA   NPPBKC  

Terpopuler