Tegas, Fraksi PKS Menolak Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Rabu, 19 Juni 2024 – 15:30 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwani. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menyatakan menolak wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk para pelaku judi online.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwani menyayangkan wacana yang disampaikan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy terkait korban judi online bisa mendapatkan bansos.

BACA JUGA: MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

Jazuli menyatakan bahwa Fraksi PKS tegas menolak bansos untuk pelaku judi online. Dia menyatakan bahwa bansos hanya untuk rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan.

"Mereka yang miskin karena keadaan ekonominya, bukan miskin karena judi online," kata Jazuli dalam siaran persnya, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Anwar Abbas Berkomentar Begini

Oleh karena itu, anggota DPR dari Dapil Banten ini menilai wacana pemberian bansos untuk korban judi online sangat tidak tepat.

"Wacana ini tidak tepat. Tidak ada namanya korban judi online. Yang ada adalah pelaku judi online yang kemudian bangkrut hingga terlibat utang. Justru pelaku ini harus diberi efek jera, agar jangan sekali-kali terlibat judi online," ungkap Jazuli.

BACA JUGA: Cegah Judi Online, AKBP Dydit Periksa Ponsel Anggota Polres Kudus

Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan pemerintah jangan seolah-olah malah memberi angin segar bagi para pelaku judi online, seperti nanti kalau terpuruk karena judi, malah dapat bansos. 

Sebaliknya, lanjut dia, pemerintah seharusnya memberi pesan kuat untuk memberantas judi online.

Sebab, judi online merupakan sumber kehancuran masyarakat, bahkan negara.

Dia menegaskan bahwa judi bisa memicu kerusakan moral, kemiskinan, bahkan tindak kejahatan.

"Itu mengapa agama mengharamkan judi. Tidak ada satu pun agama yang membolehkan judi. Undang-undang kita pun secara tegas melarang judi dalam bentuk apa pun termasuk judi online," papar Jazuli.

Dia meminta pemerintah bekerja keras menghentikan praktek judi online ini dengan memblokir semua aplikasi judi dan menegakkan hukum secara tegas.

"Malu kita sebagai negara dengan jumlah pelaku judi online terbesar di dunia disusul Kamboja, Filipina, dan Myanmar," ungkapnya.

Jazuli juga mendesak pemerintah segera menyetop perilaku rusak ini. Bukan malah memberi angin bansos bagi para korban judi online, yang sejatinya mereka pelaku.

"Hal ini sangat tidak mendidik dan membuat orang makin kecanduan judi online," kata Jazuli. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler