Tegas, Ini Sikap PSI soal Revisi UU KPK

Minggu, 08 September 2019 – 17:42 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Tidak semua partai pendukung Presiden Jokowi di Pemilu 2019 mendukung revisi UU KPK. Contohnya, PSI yang tegas menolak revisi yang usulan DPR tersebut.

"Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Minggu (8/9).

BACA JUGA: Catatan Orang Dalam KPK soal Upaya Sistemis Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Menurut Tsamara, PSI mencium adanya upaya untuk menjadikan KPK sebatas sebagai lembaga pencegahan tanpa taring. "Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," tambah politikus muda itu.

BACA JUGA: Pembelaan Prof Indriyanto untuk Langkah DPR Menginisiasi Revisi UU KPK

BACA JUGA: Karyawan KPK Tak Akan Puas Sebelum Kata Tolak Keluar dari Mulut Jokowi

Salah satu contoh upaya pelemahan yang dimaksud Tsamara adalah konsep Dewan Pengawas. Dalam draf disebutkan bahwa Dewan Pengawas berwenang menyetujui atau menolak operasi penyadapan, penyitaan, penggeledahan.

Pada dasarnya, lanjut dia, PSI tidak keberatan dengan upaya membuat KPK lebih transparan. Pasalnya, tidak ada manusia atau lembaga yang sempurna. Namun permasalahannya, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih DPR. "Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," jelas Tsamara.

BACA JUGA: Terkait Revisi UU KPK, Begini Respons Aliansi Masyarakat

"Kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak," tegas dia. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelaan Prof Indriyanto untuk Langkah DPR Menginisiasi Revisi UU KPK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler