Tegas! Oknum Pejabat yang Terbukti Pungli Akan Langsung Dicopot

Selasa, 22 Juni 2021 – 18:40 WIB
Bupati Tanah Laut Sukamta. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, TANAH LAUT - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta menaruh perhatian serius terhadap masalah pungutan liar (pungli).

Dia berjanji bakal langsung mencopot pejabat yang terbukti melakukan pungli dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Pangdam Kasuari Langsung Kerahkan 1.234 Babinsa!

Sukamta mengingatkan sebagai bentuk komitmen setelah Tanah Laut ditetapkan menjadi percontohan daerah bebas pungli di Kalsel.

"Daerah kami (Tanah Laut) sudah menjadi percontohan kota bebas pungli di Kalimantan Selatan, ini komitmen dan tanggung jawab besar agar tak ada lagi penyimpangan dalam pelayanan," ujar Sukamta di Banjarmasin, Selasa (22/6).

BACA JUGA: Mohammad Assegaf Wafat, Yusril Sebut Sosok Baik Hati dan Pemaaf

Sukamta secara khusus juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada pungli ketika berurusan dengan Pemkab Tanah Laut.

Langkah ini dinilai penting untuk bisa menekan aksi penyimpangan dalam pelayanan publik.

BACA JUGA: COVID-19 Varian Delta Mengganas, Puan Serukan 2 Langkah Penting!

Dia mengakui celah potensi pungli kerap muncul ketika ada pelayanan yang berbelit-belit dan memberatkan.

Akibatnya, masyarakat berpikir untuk mencari jalur belakang dalam mengurus suatu dokumen perizinan dan sebagainya.

Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat.

"Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," katanya.

Bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan.

Dengan demikian masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan.

Langkah ini dinilai cukup baik untuk mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon.

"Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya.

Satu SKPD di Tanah Laut berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian, empat SKPD meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan dua predikat tersebut, Kabupaten Tanah Laut kemudian ditetapkan menjadi percontohan kota bebas pungli yang pencanangannya dihadiri langsung Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Selasa (22/6).(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler