Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket

Kamis, 04 Mei 2017 – 19:06 WIB
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu meminta anggotanya mencabut tanda tangan pengusulan hak angket.

BACA JUGA: KPK Jerat Eks Dirut Jasindo Jadi Tersangka Korupsi Pembayaran Fee

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan, keputusan ini diambil dapat rapat harian DPP PAN yang dihadiri ketua umum, sekretaris jenderal dan pengurus, Rabu (3/5) malam.

"PAN secara resmi monolak adanya hak angket terhadap KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat harian tadi malam," tegas Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

BACA JUGA: Fahri Imbau Semua Fraksi Utus Anggota di Pansus Hak Angket

Yandri mengatakan, ketum dan sekjen memerintahkan satu anggota yang sudah menandatangani hak angket untuk melakukan pembatalan.

"Karena fraksi kepanjangan tangan partai, maka fraksi juga memerintahkan dan meminta kepada nama yang ikut sebagai pengusul di hak angket untuk menarik tanda tangan," katanya.

BACA JUGA: Fahri Siap Bongkar Relasi tidak Sehat LSM dan KPK

Dia menambahkan, jika hak angket ini terus bergulir sebagaimana yang telah diputuskan dalam paripurna yang kontroversial, maka Fraksi PAN tidak akan mengirim nama di panitia khusus.

"Itu sikap resmi dari partai yang sudah diputuskan dalam rapat harian. Sekali lagi, PAN menolak secara resmi dan akan diikuti oleh fraksi," jelasnya.

Yandri meminta DPR agar sensitif mendengar aspirasi rakyat yang menolak hak angket. "Karena ini kontroversinya sangat tinggi, maka sebaiknya hak angket itu dibatalkan, tidak perlu dilanjutkan," katanya.

Anggota Komisi II DPR itu memohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar aspirasi ini.

"Baik (aspirasi) yang berkembang dianatara fraksi-fraksi di DPR maupun di luar gedung," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Ada Progres Signifikan pada Novel dalam Dua Pekan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler