jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo menyatakan penggunaan hak angket ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly penting untuk melokalisir persoalan terkait sengketa kepengurusan di partai politik. Karenanya, Bamsoet -sapaan akrab Bambang- menegaskan bahwa hak angket bukan semata-mata demi menjaga praktik demokrasi tetapi juga untuk mengindarkan bentrokan antar-kader di parpol yang tengah dilanda perpecahan.
"Memang, tujuan ideal dari inisiatif penggunaan Hak Angket DPR adalah menjaga kemurnian demokrasi. Namun, urgensi lain dari penggunaan Hak Angket DPR adalah menghindari gesekan atau bentrokan para simpatisan Golkar dan PPP di level akar rumput," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (29/3).
BACA JUGA: Ingatkan DPR agar Angket ke Yasonna Jangan Sampai Kandas
Menurutnya, bila sampai terjadi konflik horizontal di antara kader partai yang tengah berkonflik, maka skala persoalannya bukan lagi internal partai. Sebab, hal itu bisa memunculkan gangguan pada keamanan dan ketertiban umum.
Karenanya ia mengharapkan agar hak angket DPR bisa mencegah terjadinya gangguan itu. "Sebab, dengan berprosesnya hak angket, para simpatisan Golkar dan PPP akan melihat bahwa para elite partai masih terus menggunakan pendekatan legal untuk menyelesaikan persoalan internal kedua partai," ujar bendahara umum Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Mayoritas Kader Golkar di Parlemen Pilih Cari Aman
Untuk itu, politikus Golkar yang menjadi pendukung kubu Aburizal Bakrie itu menegaskan bahwa selain mendorong hak angket, pihaknya juga menempuh jalur hukum. Yaitu memasukkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara atas keputusan Yasonna mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, serta membuat laporan ke polisi tentang dugaan penggunaan surat mandat palsu dalam musyawarah nasional (munas) Ancol.
"Dengan rangkaian langkah legal itu, pesan Partai Golkar kubu ARB sangat jelas, bahwa persoalan belum selesai, bahkan masih harus menempuh proses yang panjang. Boleh saja Menkumham Laoly menerbitkan keputusan tentang pengesahan kubu Ancol. Tetapi, keputusan itu kini terbukti debatable (bisa diperdebatkan, red),” ujarnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Harga BBM Naik Lagi, DPR Tak Terlalu Bereaksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Agung Laksono Perintahkan Anggota FPG Cabut Dukungan ke Hak Angket
Redaktur : Tim Redaksi