JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan tetap berpegangan pada hasil rapat senat dalam menanggapi gugatan 12 guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ke Mahkamah Agung (MA) mengenai proses pemilihan Rektor ITSKe-12 guru besar ITS Surabaya itu yakni Djauhar Manfaat, Bangun Mulyo Sukojo, Basuki Widodo, Joni Hermana, Indarto, Gede Wibawa, Tri Widjaja, Nonot Soewarno, I Nyoman Sutantra, Arief Widjaja, Ketut Buda Artana, Achmad Rosyidi.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas, Joko Santoso mengatakan, sebelum pemilihan digelar, tentunya sudah ada kesepakatan mengenai aturan main pemilihan
BACA JUGA: Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN
Jika memang sudah ada kesepakatan, tentunya semua pihak harus menerima nama-nama calon yang terpilih berdasarkan aturan main itu.“Nah dalam proses pemilihan rektor ITS ini, saya punya bukti jika pimpinan ITS dan panitia pemilihan rektor sudah menyepakati
Dijelaskan, tiga calon rektor yang sudah dipilih Kemdiknas yakni Priyo Suprobo, Triyogi Yuwono, dan Daniel Rosyid sudah memenuhi sembilan kriteria yang ditetapkan kementerian
BACA JUGA: Puskurbuk Ogah Tarik Buku Salah Edar
Kesembilan kriteria itu meliputi kepakaran, pengetahuan tentang perguruan tinggi pemerintah dalam tridharma, pengalaman manajemen perguruan tinggi, pandangan pengembangan perguruan tinggi pemerintah untuk yang akan datang, wawasan tentang pendidikan tinggi, kepedulian terhadap kebijakan nasional terkait dengan pendidikan tinggi, kepedulian terhadap perundingan nasional, kepedulian terhadap masalah masyarakat dan lingkungan, dan wawasan tentang internasionalisasi terkait perguruan tinggi.“Selain sembilan kriteria itu, kami juga memperhatikan kondisi lapangan melalui public vote
BACA JUGA: Mayoritas Buku Pengayaan Bermutu Rendah
Di tingkat senat memang incumbent memperoleh suara terbanyak tapi itu belum final, karena harus mengikutsertakan suara dari kementerian,” kata Joko yang ikut memberikan 35 persen suara untuk kementrian.Namun dikatakan mantan Rektor ITB ini, kementerian tidak mempersoalkan kenapa incumbent kalah di public vote dan kemudian menang di tingkat senatMasyarakat kampus yang menang di public vote juga tidak mempersoalkan senat yang suaranya berbeda dengan yang dipilih public“Inilah aturannya, sehingga dengan falsafah pemilihan bersama, seharusnya mereka yang menggugat juga dapat memahami aturan yang sebenarnya, sama-sama menghormati hasil keputusan yang sudah disepakati,” katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2010, Senat Guru Besar ITS menyelenggarakan pemilihan rektorDalam pemilihan itu ada tiga orang calon, yakni Priyo Suprobo memperoleh 60 suara, Triyogi Yuwono 39 suara, dan Daniel Rosyid 3 suara.
Hasil itu tidak otomatis dimenangani Priyo karena harus ditentukan suara milik Mendiknas sebanyak 35 persenDalam pemilihan tanggal 12 Januari 2011, Priyo memperoleh tambahan dari Mendiknas sebanyak 8 suara, Triyogi 44 suara, Daniel 2 suara dan 2 suara tidak sahDengan demikian pemilihan akhir dimenangi Triyogi dengan total suara 83, disusul Priyo 68 suara dan Daniel 5 suara(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Tambah, Mendiknas Bentuk Badan Baru
Redaktur : Tim Redaksi