jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Pedagang dan Pemotong Kambing Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Abang, Ali Djawas, menyatakan bahwa pihaknya menolak untuk dipindahkan hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lokasi baru. Ali menegaskan, Minggu (11/8) besok pihaknya akan tetap beroperasi di RPH itu.
"Pokoknya saya nggak mau pindah sebelum ada lokasi baru," kata Ali kepada JPNN, Sabtu (10/8). Menurutnya, hingga saat ini Pemprov DKI belum memastikan lokasi baru bagi RPH Tanah Abang. Sementara usulan kelompoknya untuk menggunakan tanah di area Bongkaran ditolak oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik sah lahan itu.
BACA JUGA: Sarankan Jokowi Tak Bagi-Bagi Uang saat Blusukan
Namun, Ali memastikan bahwa besok RPH akan tetap beraktivitas seperti biasa. Besok, sambung Ali, dirinya telah mendapat pesanan untuk memotong beberapa kambing
"Kemarin itu Pak Wali Kota baru kirim surat, belum ada omongan. Jadi besok kita tetap buka kayak biasa, sudah mulai potong-potong kok, dari kemarin juga sudah ada," papar Ali.
BACA JUGA: Penentuan Lapak Blok G Tanah Abang Lewat Undian
Seperti diketahui, besok Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penertiban di wilayah Tanah Abang. Selain pedagang kaki lima (PKL), RPH Tanah Abang juga menjadi sasaran operasi ini.
Rumah potong spesialis kambing itu rencananya akan ditutup karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang. Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah pun telah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola untuk segera mengosongkan RPH Tanah Abang.
BACA JUGA: PKL Harus Registrasi, Blok G Tanah Abang Belum Bisa Ditempati
"Tim penertiban terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tindak penertiban dengan segala risiko yang ditimbulkan menjadi beban saudara," ujar Saefullah dalam surat perintah pengosongan RPH tertanggal 1 Agustus 2013. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi di Cikarang Bertahan Rp 120 ribu
Redaktur : Tim Redaksi