Tegur Pembantu Ferdy Sambo, Hakim: Kok, Anggap Kami Ini Bodoh

Senin, 31 Oktober 2022 – 14:22 WIB
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai keterangan saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkesan berbohong.

Diketahui, Susi menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brihadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Kesaksian Janggal ART Keluarga Ferdy Sambo soal Yosua Mengangkat Putri Candrawathi

Hakim Wahyu menegur Suci terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

"Loh, kok, mungkin? nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," tegas Hakim Wahyu di ruang sidang, Senin (31/10).

BACA JUGA: Bersaksi untuk Richard Eliezer, ART Keluarga Ferdy Sambo Dianggap Berbohong

Hakim Wahyu mengatakan demikian lantaran keterangan Susi yang tidak masuk akal.

Pasalnya, dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Sidang Bharada E Hari Ini, ART Hingga Ajudan Ferdy Sambo jadi Saksi

Keributan Yosua dan Kuat itu terjadi di lantai satu rumah Magelang, sedangkan Putri tergeletak di lantai dua.

"Om Kuat sambil ngomong, om diapain ibu. Yosua ngomong saya enggak ngapa-ngapain, ibu. Saya mau ngomong yang sebenernya bukan begini kejadiannya. Kalau sependengaran saya begitu," ujar Susi.

Susi meminta Kuat untuk berhenti berselisih dengan Yosua dan membantu Putri.

"Terus sama-sama Om Kuat bantu ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu," tambah Susi.

Keterangan saksi Susi itu dinilai Hakim Wahyu tak masuk akal.

"Masuk akal enggak, sih, cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi Saudara Kuat dengan Yosua berantam, jangan kau naik, masuk akal enggak?" tanya Hakim.

Hakim Wahyu mengatakan kepada Susi bahwa meminta tolong itu berharap ada yang mendengar.

"Ketika saudara minta tolong, kan, berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu? Betul, kan?" kata hakim.

Hakim mempertanyakan penjelasan Susi ihwal Kuat menghalangi Yosua.

"Kok, saudara bisa memastikan Saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.

Susi malah menjawab bahwa Kuat naik ke lantai dua.

"Om Kuat naik ke lantai dua, habis itu Om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jawab Susi. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Curiga Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam demi Ringankan Hukuman


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler