jpnn.com - SORONG – Angel (19) harus merasakan sakit luar biasa di bagian betisnya setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri, Pi (30). Kejadian itu dialami wanita tersebut saat menegur suaminya, Ma (24) yang sedang pesta minuman keras, Sabtu (14/2) malam sekitar pukul 23.00 WIT.
Korban menegur Ma karena anaknya menangis dan meminta untuk diantarkan ke bapaknya. Tersangka kemudian mengangkat anak korban dan mengantarkannya pulang ke rumah. Kemarahan tersangka pun berlanjut, ia yang membawa parang membacok betis kaki kiri korban hingga mengalami luka dan harus dijahit.
BACA JUGA: Istri Buka HP, Ada Rekaman Suami Bersetubuh dengan Wanita Lain
Bahkan, sebelumnya tersangka nyaris menikam ibu korban yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya. Tersangka juga merusak motor korban yang sedang terparkir dengan parang tajam yang dibawanya. Usai mengamuk, tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Menurut korban, kejadian itu berawal saat ia pulang mengantarkan anaknya ke suaminya yang sedang duduk menenggak miras di mata jalan rumahnya.
BACA JUGA: Puluhan Ton Pupuk Palsu Disita, Pemilik Kios Kaget
“Dia (Tersangka,red) buang anak saya di depan situ, lalu dia kasih hancur motor dan dia banting sampai kaca pecah,” katanya.
Tersangka lalu menuju ibunya yang sedang duduk di depan rumah, sambil mengunuskan parang panjang yang dibawanya. Beruntung ibu korban berhasil melompat mundur sehingga terhindar dari tusukan parang. Tersangka kemudian mendekati korban dan membacok betis kaki kiri hingga terluka.
BACA JUGA: Kesiapan JK Beri Kesaksian Bikin Kubu Yance Senang
“Mama dia mundur jadi tidak kena, baru dia ke saya dan dia potong saya punya kaki,” imbuhnya sambil menunjukan kaki kirinya yang sudah diperban.
“Kita ada mengungsi ke rumah tetangga, karena anak saya kan masih kecil takutnya sebentar dia datang dan mengamuk lagi, apa lagi kita Cuma perempuan semua di rumah, bapak ada pergi ke kampung jadi,” imbuhnya.
Tidak hanya sampai di situ, tersangka juga merusak kursi plastik dan memotong pohon pisang yang tumbuh di depan rumah korban, sebelum kabur melarikan diri. Korban dan orangtuanya yang tidak terima baik atas kejadian itu melaporkannya ke Polsek Sorong Timur.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.
AKP Chandra mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Tersangka yang sudah diketahui identitasnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas adanya laporan korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(reg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Jualan di Warung, Rumah Ludes Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi