Tekan Harga Bawang Putih dengan Intervensi

Kamis, 16 Mei 2019 – 01:50 WIB
Ilustrasi bawang putih. Foto: Radar Madiun/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Harga bawang putih yang menembus Rp 150 ribu per kilogram sebelum Ramadan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang meminta masyarakat tidak khawatir.

BACA JUGA: Waduh, Mei – Juni Masa Panen, Khawatir Harga Malah Jatuh

“Pemkot bakal intervensi jika ada lonjakan harga lagi,” ucap Jaang, Senin (13/5).

BACA JUGA: Kemendag Klaim Harga Bawang Putih Turun

BACA JUGA: Kementan Ingin Bawang Putih Indonesia Berjaya Kembali

Campur tangan pemkot terbukti ketika mendistribusikan 58 ton bawang putih murah ke setiap rukun tetangga se-Samarinda dengan harga Rp 40 ribu per kilogram.

Langkah itu, kata Jaang, jelas ampuh meredam fluktuasi harga pasaran.

BACA JUGA: Kementan Tetap Fokus Swasembada Bawang Putih dan Tegas Mafia Pangan

Keberadaan dua perusahaan daerah (perusda), yakni Perusda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa mengambil alih kerja pengendalian harga bahan pokok.

“Opsi seperti itu (intervensi) bisa setiap saat kami tempuh jika ada kenaikan sembilan bahan pokok (sembako) tak wajar seperti bawang putih itu,” tuturnya. Dia menambahkan, kebijakan itu ternyata merupakan solusi yang ampuh untuk menekan pelaku usaha nakal.

Menurut dia, intervensi lain pasti ditempuh jika kenaikan harga sudah tidak masuk akal.

Apalagi, pemkot sudah bekerja sama dengan beberapa kabupaten/kota penghasil bahan pokok. Misalnya, dua kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bantaeng dan Enrekang.

“Kalau ada pelaku usaha yang nakal, saya bisa perintahkan Perusda PAU dan BPR untuk segera mengintervensi agar bahan pokok apa yang bermasalah segera ambil langkah seperti sebelumnya,” kata dia. (*/ryu/ndy/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Dirjen PAS Copot Kalapas Klas II A Samarinda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler