Tekan Korupsi, Optimalkan Auditor Internal Daerah

Senin, 10 Oktober 2011 – 06:36 WIB

JAKARTA - Banyaknya koruptor yang diseret ke penjara rupanya tak membuat takutBahkan modus operadi tindak korupsi terus berkembang untuk merampok uang negara

BACA JUGA: Brankas Sindu Malik Segera Dibuka

Untuk memberantas ini tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK.

"Kejahatan korupsi harus dijadikan musuh bersama
Melawannya dengan sungguh-sungguh," ujar pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dalam diskusi "Layakkah KPK Dibubarkan Saat Ini?" yang digelar Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurut Bibit, pencegahan terhadap tindak korupsi menjadi prioritas utama dalam pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Densus Incar Yadi Si Perekrut

Pencegahan menjadi langkah paling efektif yang dilakukan KPK selama ini
Bahkan telah menyelamatkan triliunan rupiah yang nyaris dikorupsi.

Untuk itulah, dia mengungkapkan pencegahan dapat dilakukan dengan mengembalikan lembaga auditor internal di daerah dan pusat

BACA JUGA: KBRI : RI - Malaysia Saling Klaim di Camar Bulan

Lembaga ini perlu didorong kinerjanya dan diperbaiki kualitasnya

"Auditor internal seperti inspektorat, Bawasda dan lainnya yang ada itu seperti tidak banyak kekuatanPerlu kiranya dioptimalkan kembali," terangnya.

Lembaga auditor internal itu, lanjut dia, dapat memberikan kontrol yang baik di lingkup lembaganya masing-masingLembaga auditor internal tersebut dapat menjadi alat pencegahan diniSekaligus menghindari berbagai modus tindak korupsi di daerah dan pusat.

Pencegahan korupsi itu, terang dia, merupakan konsentrasi tugas yang juga penting dilakukan KPKPencegahan korupsi perlu kesadaran dan pemahaman bersama tentang tindak korupsi tersebutSekaligus optimisme seluruh elemen masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Terkait wacana pembubaran KPK, Bibit merasa itu sebuah pelanggaran semangat berbangsaSebab, sejak reformasi sudah digulirkan komitmen bangsa memberantas korupsiItu butuh lembaga yang serius menanganinya"Makanya KPK memiliki regulasi atas kinerjanyaBerpegang pada UU No 30 tahun 2002," paparnya.

Tentunya, dia mengakui sebagai lembaga KPK juga butuh masukan dan pendapat agar dapat mengoptimalkan kinerjaKarena itulah KPK bisa lebih menjadi bagian dari bangsa dan negara ini.

Dia menyebutkan wacana pembubaran KPK sangat tak rasionalSetidaknya itu berlaku saat iniKPK dapat dibubarkan jika situasi korupsi tak ada lagiArtinya, dia menyebutkan KPK bakal terus bekerja untuk melawan aparat hukum, penegak hukum dan pejabat publik yang korupsi"Kalau ada yang bisa membuat tidak ada korupsi, maka KPK bisa saja bubar," ujarnya.(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cium Aroma Uang dalam Remisi Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler