jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara.
Upaya yang dilakukan secara bertahap itu juga untuk terus mendorong warga menggunakan transportasi umum guna mengurangi kemacetan lalu lintas.
BACA JUGA: Polusi dan Udara Panas Picu Mata Kering, Begini Cara Mengatasinya
Saat ini, 52 bus listrik dioperasikan TransJakarta untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara di DKI Jakarta.
"Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalkan polusi udara," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (12/10).
BACA JUGA: Ganjar Tak Akan Biarkan Jakarta Tenggelam Meski Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan, seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu pengatur lalu lintas guna menurunkan panjangnya antrean dan waktu tundaan lalin, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.
Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta. "Sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik," katanya.
BACA JUGA: Lihat Nih! Bus Listrik Pupuk Kaltim Mejeng di Peresmian BRT Bandung Raya
Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun.
Perinciannya Rp 800 miliar untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan Rp 3,5 triliun untuk Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.
Heru menyebutkan kenyamanan pengguna transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi prioritas utama dalam membangun sistem transportasi terintegrasi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi pembiayaan, dengan bersinergi bersama pemerintah pusat.
Hal tersebut menanggapi adanya pernyataan dari anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian yang menyoroti kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp 65 triliun per tahun atau setara dengan Rp 178 miliar per hari.
Justin menyebutkan, kemacetan di Jakarta juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 2,2 juta liter per hari yang menyebabkan kerugian masyarakat akibat pencemaran polusi udara.
"Kami mendukung agar penanganan kemacetan dialokasikan 10 persen dari total APBD 2024 dituangkan ke dalam program-program transportasi publik terintegrasi, termasuk MRT, LRT, TransJakarta dan Jaklingko untuk mengurangi kemacetan, polusi serta untuk meningkatkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya,” kata Justin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/10). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi