Tekan Polusi Udara, Perusahaan Sewa Mobil Ini Adakan Uji Emisi Gratis, Berikut Lokasinya

Jumat, 20 Oktober 2023 – 07:11 WIB
MPMRent perusahaan sewa mobil menggadeng Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengadakan pengujian emisi gratis yang dilakukan di Ocean Park, BSD, Tangerang Selatan. Foto: dok MPMRent

jpnn.com, TANGERANG - PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent), perusahaan sewa mobil menggadeng Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengadakan pengujian emisi gratis yang dilakukan di Ocean Park, BSD, Tangerang Selatan.

Adapun uji emisi gratis itu berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil.

BACA JUGA: Mobil Mitsubishi Bisa Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi, Ini Daftarnya

Chief Operating Officer MPMRent Devi Clark Munthe mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk memberikan layanan yang lebih dari sekadar menyewakan kendaraan.

"Kami ingin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan lingkungan tempat kami beroperasi dan kegiatan uji emisi gratis ini menjadi salah satu cara kami melakukannya, dengan melindungi kualitas udara dan lingkungan," ujar Devi Clark dalam siaran persnya, Jumat (20/10).

BACA JUGA: Gratis, Uji Emisi Kendaraan di Sejumlah Terminal Bus Jakarta

Uji emisi merupakan cara untuk dapat mengetahui informasi sebenarnya tentang kondisi kendaraan dan efektivitas pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan.

Kendaraan yang telah memenuhi ketentuan emisi dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, serta mengirit bahan bakar.

BACA JUGA: Menekan Polusi Udara, DLH DKI Mendorong Produsen Otomotif Menyediakan Uji Emisi Gratis

Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kendaraan bermotor lulus uji emisi dilakukan beberapa bulan ini disambut baik oleh MPMRent.

Sebelumnya, MPM Rent melakukan uji emisi gratis dengan berbagai pihak dalam beberapa tahun belakangan.

Dorongan MPMRent untuk mengajak pemilik kendaraan untuk peduli pada emisi kendaraan yang dimiliki ini telah dilakukan oleh MPMRent selama tiga tahun belakangan.

MPMRent memberikan syarat yang mudah untuk mengikuti uji emisi ini.

Peserta cukup mengisi form pendaftaran peserta dan membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diterbitkan di area Jabodetabek dengan usia kendaraan di atas 3 tahun, berbahan bakar bensin maupun diesel.

Dalam uji emisi ini, mereka melakukan edukasi mengenai emisi dan pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi.

Edukasi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk disiplin melakukan perawatan berkala agar memberikan manfaat, bukan hanya mengurangi emisi gas buang, namun juga penghematan bahan bakar yang signifikan.

“Kami sadar akan tanggung jawab kami dalam menjaga lingkungan," tuturnya.

Dia mengajak pemilik kendaraan untuk lebih peduli terhadap emisi kendaraan mereka. "Semua tindakan kecil dapat berdampak besar," pungkasnya. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Kendaraan di Jalaan RE Martadinata Terjaring Razia Uji Emisi, Ini Hasilnya


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler