Tekankan Kejujuran dan Integritas Hakim

KY Seleksi 26 Hakim, Satu Mundur

Selasa, 04 Mei 2010 – 03:12 WIB

JAKARTA - Untuk mengisi kekosongan dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi hakim di gedung KY kemarin (3/5)Tes yang berlangsung selama satu minggu ini diikuti 25 peserta

BACA JUGA: DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik

Kejujuran dan integritas hakim lebih ditekankan dalam tes kali ini


Para peserta berasal dari hakim karier dan non karier, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah

BACA JUGA: Susno Segera Diperiksa Soal Arwana

Rinciannya, calon hakim usulan pemerintah sebanyak tujuh orang, MA 13 orang, sedangkan sisanya berasal dari akademisi dan pengacara
Sejatinya, tes kemarin diikuti 26 peserta

BACA JUGA: Inginkan Sinergi, DPR-DPD Gelar Konsultasi

Namun, salah satu peserta, Wakadivbinkum Mabes Polri Brigjen Pol RMPanggabean, tidak hadir dan dianggap mengundurkan diri.

Kepada calon hakim agung, Ketua KY Busyro Muqoddas meminta mereka menjaga diri dari duit suap dan korupsiSebab, sudah banyak korps jubah hitam yang terseret kasus korupsi"Hakim harus mampu menjaga diri dan keluarganya dari uang yang tidak halalKami tidak ada yang mau berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.) dan PolriHanya orang-orang dulu yang suka main-main," katanya.

Dalam tes tahap dua kali ini, Busyro menekankan pada kualitas kejujuran dan integritas hakimKarena itu, rekam jejak dan komitmen hakim pada kejujuran sangat ditekankan"Wawancara kami perdalam pada kejujuran dan integritas," katanya.

Tes berlangsung mulai kemarin hingga Jumat (7/5)Hari pertama kemarin diisi ujian legal case problem solvingSementara, untuk hari ini dan tiga hari ke depan tes bakal berisi wawancara pendalaman karya ilmiah, tes tertulis profile assessement, dan tes kesehataanKecuali tes kesehatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, semua ujian dilakukan di gedung KY.

Hasil tes tahap dua tersebut akan dibicarakan dalam rapatKY akan memutuskan siapa yang berhak maju ke tahap ketigaSetelah itu, KY akan memilih enam orangJumlah tersebut merupakan kuota yang ditetapkan DPRMereka akan diuji lagi di DPR pada 26 dan 27 Juni untuk memilih dua orang yang akan menjadi hakim agung"KY tak pernah terikat dengan kuotaKalau memang kualitasnya tidak mendukung, tidak harus sesuai dengan kuota," tegas Busyro.(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler