JAKARTA - Untuk mengisi kekosongan dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi hakim di gedung KY kemarin (3/5)Tes yang berlangsung selama satu minggu ini diikuti 25 peserta
BACA JUGA: DPR Dituding jadi Pusat Kisruh Politik
Kejujuran dan integritas hakim lebih ditekankan dalam tes kali iniPara peserta berasal dari hakim karier dan non karier, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah
BACA JUGA: Susno Segera Diperiksa Soal Arwana
Rinciannya, calon hakim usulan pemerintah sebanyak tujuh orang, MA 13 orang, sedangkan sisanya berasal dari akademisi dan pengacaraBACA JUGA: Inginkan Sinergi, DPR-DPD Gelar Konsultasi
Namun, salah satu peserta, Wakadivbinkum Mabes Polri Brigjen Pol RMPanggabean, tidak hadir dan dianggap mengundurkan diri.Kepada calon hakim agung, Ketua KY Busyro Muqoddas meminta mereka menjaga diri dari duit suap dan korupsiSebab, sudah banyak korps jubah hitam yang terseret kasus korupsi"Hakim harus mampu menjaga diri dan keluarganya dari uang yang tidak halalKami tidak ada yang mau berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.) dan PolriHanya orang-orang dulu yang suka main-main," katanya.
Dalam tes tahap dua kali ini, Busyro menekankan pada kualitas kejujuran dan integritas hakimKarena itu, rekam jejak dan komitmen hakim pada kejujuran sangat ditekankan"Wawancara kami perdalam pada kejujuran dan integritas," katanya.
Tes berlangsung mulai kemarin hingga Jumat (7/5)Hari pertama kemarin diisi ujian legal case problem solvingSementara, untuk hari ini dan tiga hari ke depan tes bakal berisi wawancara pendalaman karya ilmiah, tes tertulis profile assessement, dan tes kesehataanKecuali tes kesehatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, semua ujian dilakukan di gedung KY.
Hasil tes tahap dua tersebut akan dibicarakan dalam rapatKY akan memutuskan siapa yang berhak maju ke tahap ketigaSetelah itu, KY akan memilih enam orangJumlah tersebut merupakan kuota yang ditetapkan DPRMereka akan diuji lagi di DPR pada 26 dan 27 Juni untuk memilih dua orang yang akan menjadi hakim agung"KY tak pernah terikat dengan kuotaKalau memang kualitasnya tidak mendukung, tidak harus sesuai dengan kuota," tegas Busyro.(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Redaktur : Soetomo Samsu