Telat Bentuk Panwas Picu Kisruh Pilkada

Minggu, 18 Juli 2010 – 07:52 WIB

MAKASSAR -- Salah satu penyebab munculnya kisruh pemilukada adalah keterlambatan pembentukan PanwaslukadaBentuk-bentuk kecurangan terstruktur yang muncul sejak awal tidak bisa ditangani, sehinggu memicu kemarahan massa

BACA JUGA: Simpan Informasi, KPUD Bisa Dipidana

Demikian salah satu kesimpulan hasil evaluasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel)


Evaluasi dilakukan setelah PBHI Sulsel melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilukada di tujuh kabupaten, yaitu Bulukumba, Luwu Timur, Tana Toraja, Barru, Maros, Soppeng, dan Gowa.

"Kekerasan lebih banyak disebabkan rendahnya kualitas penyelenggaraan

BACA JUGA: Pilkada Tangsel, Masih Banyak Pemilih Ganda

Indikasi kecurangan terstruktur tidak mampu ditangani penyelenggara sehingga menimbulkan kemarahan," kata Ketua PBHI Sulsel, Wahidin Kamase di redaksi Fajar (grup JPNN), akhir pekan ini


Dia mengatakan, masalah krusial lainnya dalam pemilukada, katanya, adalah keterlambatan pembentukan panwas

BACA JUGA: PKS-PAN Kecewa Publikasi Evaluasi Menteri

Ini ditambah lagi dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) beberapa anggota panwas"Mereka banyak membiarkan pelanggaran terjadi," ujarnya.

Indikasi dari kesimpulan ini, terlihat dari banyaknya kasus yang muncul selama penyelenggaraan pemilukada pada 10 kabupaten di SulselDikatakan pula, dalam pemilukada di Sulsel masih terjadi pengabaian hak politikSalah satu contohnya adalah Barru, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilukada bermasalah.

Menurut Wahidin, munculnya banyaknya kekerasan dalam pemilukada merupakan cermin rendahnya kualitas pemilukadaKasus ini terjadi Tana Toraja dan SoppengDi kedua daerah itu terjadi aksi anarkis, berupa pembakaran kantor.

Pemicu kisruh pemilukada, lanjutnya, juga karena adanya pelibatan alat pemerintahan dan penyelenggara pemilukadaPelibatan birokrasi oleh pasangan calon, khususnya incumbent berlangsung secara terstruktur.

Agar kisruh pemilukada tidak terulang di masa mendatang, PBHI mengeluarkan 11 rekomendasi, salah staunya perlunya perubahan sejumlah regulasi yang mengatur pemilukada"Harus ada regulasi baru tentang DPTPasal tentang money politics juga harus dimasukkan sebagai salah satu syarat pengulangan pemungutan suaraDalam aturan yang baru, lanjutnya, harus mengatur secara tegas mengenai penggunaan dana oleh pasangan calon dan partai pengusung, dalam bentuk pembatasan dana yang dikeluarkanAlasannya, banyaknya dana yang dikeluarkan calon diindikasikan juga menjadi penyebab kisruh pascapemilukada(sap/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Takut Dua Camat di Medan Dibunuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler