Telat Dapat Raskin, Warga Unjuk Rasa

Jumat, 11 Maret 2011 – 06:31 WIB

KENDARI - Sejak Januari 2011 hingga sekarang, puluhan kepala keluarga di Kelurahan Gunung Jati mengaku belum menerima Beras Miskin (Raskin)Gara-gara itu, belasan orang yang mengaku dari kelurahan di Kecamatan Kendari itu menggelar aksi unjuk rasa di di gedung DPRD Kota Kendari, sekitar pukul 11.00 Wita, kemarin.

Massa yang dipimpin Alim Musabag, meminta agar dewan merepon aspirasi mereka, terkait molornya pembagian raskin di Kelurahan Gunung Jati

BACA JUGA: Walikota Bandung ke Panti Pijat

“Kita heran Pak, kenapa pembagian raskin di Kelurahan Gunung Jati, selalu terlambat
Tapi anehnya sebagian Rumah Tangga ada yang sudah terima Raskin,” katanya

BACA JUGA: Dua Tahanan Nyabu di Lapas



Selain mengeluhkan soal Raskin, massa juga memprotes program pemberian sertifikat gratis alias Prona
Versi massa, warga tidak mampu yang mengurus Prona dikenakan kutipan antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu di kantor kelurahan.

Massa yang diterima Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak, Wakil Ketua Suri Zamzam, Ketua Komisi II Hermina Andi Baso,  Ketua Komisi III Alwi Genda, dan Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari Ruslam Emba kemarin

BACA JUGA: Buruh Mogok, Pelabuhan Sampit Lumpuh

Menanggapi aspirasi masyarakat Gunung Jati ini, Lurah Gunung Jati La Ode Ganiru, dan Ketua LPM Muhari mengatakan, bahwa Raskin telat dibagikan kerena ada sebagian masyarakat belum bayar uang raskinSelain itu, memang ada pengurangan jatah penerima Raskin di Kelurahan Gunung Jati sebanyak 55 orang.

"Di Kelurahan Gunung Jati ini ada 55 KK atau 492 jiwa yang terima RaskinTapi tahun 2011 memang ada pengurangan jatah raskin sebanyak 55 orang dari Pemkot KendariKalau masalah terlambat hal ini disebabkan ada beberapa RT yang belum bayar uang RaskinTerkait masalah prona yang katanya dipungut Rp 500 sampai Rp 700 ribu, bagi masyarakat yang mau urus sertifikat, memang belum ada aturan bakunya yang mengatur pembayaran tersebut,” ujar Lurah Gunung Jati itu.

Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak meminta agar pihak Kelurahan Gunug Jati, tidak lagi menunda pembagian raskinIa berjanji akan mengawal masalah tersebutKatanya, Masalah raskin di Gunung Jati ini adalah potret masalah kemiskinan di Kota Kendari“Saya minta agar pihak kelurahan tidak lagi menunda pembagian RaskinKalau memang ada pengurangan jatah, coba pihak kelurahan diatur dengan baik, agar semua terimaTerkait pengawasannya, saya akan instruksikan komisi I," ujar Ketua Dewan Kota Abdul Rasak.

Di tempat yang sama terkait masalah prona, Kepala BPN Kota Kendari Ruslam Emba mengatakan bahwa Prona memang masih ada unsur yang harus dibayar yakni tiga hal yaitu patok, materai dan surat keterangan kepemilikan tanahKalau masalah patok, dapat dibeli di BPN, harganya Rp 100 ribu perpatokTapi jika masyarakat siapkan sendiri juga bisa

“Kalau materai bisa beli sendiri, cuma masalah biaya kepengurusan surat kepemilikan tanah di kelurahan, belum ada regulasi yang mengatur besaran biayanyaKami minta agar dewan dan Pemkot merespon hal ini, agar dapat dibuat regulasinyaTujuannya agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu," ujar Kepala BPN Kota Kendari ini kemarin.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota berjanji akan berdiskusi dengan Pemkot Kendari, terkait masalah Prona, termasuk membuat payung hukumnyaAksi demo sempat panas karena belasan masa dan pihak kelurahan bersikukuh dengan masing masing argumen, dan tidak mau ada yang mengalah.(tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepres Penonaktifan Syamsul Digarap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler