jpnn.com - JAKARTA- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bernafas lega. Setelah “puasa” enam bulan, mereka akan mendapatkan rapelan gaji pada Juni mendatang.
Itu adalah gaji yang sempat telat sejak 1 Desember 2014 lalu. Anggota KASN Tasdik Kinanto mengatakan, surat Menkeu tentang anggaran KASN sudah keluar Mei. Namun nilainya tidak sesuai dengan usulan KASN.
BACA JUGA: Soal Keppres Bodong Dirjen Imigrasi, Yusril: Saya Tidak Punya Kepentingan
"Sudah ada surat Menkeu, hanya anggarannya belum pas. Makanya kami lobi-lobi lagi biar dananya bisa sesuai usulan KASN," terang Tasdik, Rabu (20/5).
Keluarnya surat tersebut tak lepas dari tuntasnya struktur organisasi KASN. Bahkan, awal Juni mulai dilakukan pelantikan sekretariat, asisten komisioner dan lain-lain.
BACA JUGA: Menteri Susi Masih tak Rela Dikalahkan PN Ambon
"Anggaran yang kami ajukan sangat kecil kok, makanya kalau diturunkan lagi, jadi susah kami. Mudah-mudan Menkeu mau menambah posisi anggarannya," tegas Tasdik. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Cara Nusron Tekan Angka TKI Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Tenda Biru Pertanyakan Revolusi Mental Jokowi, Kenapa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi