Telat Enam Bulan, Komisioner KASN Terima Rapelan

Rabu, 20 Mei 2015 – 15:54 WIB
ILUSTRASI

jpnn.com - JAKARTA- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bernafas lega. Setelah “puasa” enam bulan, mereka akan mendapatkan rapelan gaji pada Juni mendatang.

Itu adalah gaji yang sempat telat sejak 1 Desember 2014 lalu. Anggota KASN Tasdik Kinanto mengatakan, surat Menkeu tentang anggaran KASN sudah keluar Mei. Namun nilainya tidak sesuai dengan usulan KASN.

BACA JUGA: Soal Keppres Bodong Dirjen Imigrasi, Yusril: Saya Tidak Punya Kepentingan

"Sudah ada surat Menkeu, hanya anggarannya belum pas. Makanya kami lobi-lobi lagi biar dananya bisa sesuai usulan KASN," terang Tasdik, Rabu (20/5).

Keluarnya surat tersebut tak lepas dari tuntasnya struktur organisasi KASN. Bahkan, awal Juni mulai dilakukan pelantikan sekretariat, asisten komisioner dan lain-lain.

BACA JUGA: Menteri Susi Masih tak Rela Dikalahkan PN Ambon

"Anggaran yang kami ajukan sangat kecil kok, makanya kalau diturunkan lagi, jadi susah kami. Mudah-mudan Menkeu mau menambah posisi anggarannya," tegas Tasdik. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Cara Nusron Tekan Angka TKI Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Tenda Biru Pertanyakan Revolusi Mental Jokowi, Kenapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler