Telkomsel Raih Rp 550 M dari Digital Music

Senin, 21 Maret 2011 – 20:50 WIB
JAKARTA - PT Telkomsel kembali menikmati manisnya keuntungan dari layanan music digitalDari total pendapatannya tahun lalu yang mencapai sekitar Rp 42 triliun, 5,5 persennya atau sebesar Rp 500-Rp 550 miliar, berasal dari layanan musik digital.

VP Digital Music & Content Management Telkomsel, Krish Pribadi mengharapkan, tahun ini jumlahnya bisa meningkat 2-3 kali lipat jadi Rp 1,2-Rp 1,4 triliun

BACA JUGA: Bukan Antipati, Tapi Perlu Antisipasi

Menurutnya, peningkatan pendapatan dari musik digital didorong tingginya animo permintaan aktivasi pelanggan Telkomsel yang meningkat hingga beberapa kali lipat.

Layanan musik digital Telkomsel antara lain ring back tone (RBT), mini song dan full track song
"Dari ketiganya, RBT masih memberikan kontribusi cukup besar dengan pendapatan pada 2010 sekitar Rp 500 miliar dari sekitar 9 juta pelanggan," kata Krish dalam keterangannya, Minggu (20/3).

Tahun ini, pertumbuhan revenue dari RBT ditergetkan sebesar Rp 800 miliar dari sekitar 20 juta penngguna

BACA JUGA: Ulang Tahun, Satpol PP DKI Gelar Gladi Bersih

Sedangkan pendapatan dari layanan unduh musik full track diperkirakan mencapai Rp 3-Rp 4 miliar pada 2011, dari sebelumnya hanya Rp 2 miliar
Layanan full track dapat diunduh dari Langit Musik Telkomsel yang merupakan toko musik digital.

Pada layanan Langit Musik, pelanggan dimungkinkan dapat mengunduh musik baik dalam bentuk nada sambung pribadi (NSP), full song, mini song, dan video clip.

Saat ini Telkomsel bekerjsama dengan 100 mitra label rekaman, content provider, digital store provider, dan platform provider yang menyediakan 72 ribu NSP, 15 ribu lagu full, 3 ribu mini song, dan 1.000 videoclip.

Langit Musik, kata Krish merupakan komitmen Telkomsel untuk mengembangkan industri kreatif nasional, khususnya untuk memfasilitasi mitranya, seperti label rekaman, artis, content provider

BACA JUGA: Carrefour Ikut Dukung Earth Hour

Menurutnya, total bisnis industri musik digital nasional dari produk legal mencapai Rp 2-Rp 2,5 triliun, sedangkan jika dihitung dengan illegal mencapai sekitar Rp 4,5 triliun.

"Pada industri musik digital ini Telkomsel menguasai pangsa pasar hingga 60 persen," ujarnyaUntuk mengembangkan layanan musik digital, perusahaan mengalokasikan dana sebesar Rp 40-Rp 45 miliar(lum/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidomuncul Jual 40 Juta Sachet Kopi Jahe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler