Telusuri Aliran Dana, Komputer Nazaruddin Diboyong ke KPK

Rabu, 03 Agustus 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin masih buron, namun penyidikan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games terus digeberSelasa (2/8), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, penggeledahan itu merupakan upaya KPK untuk mengembangkan proses penyidikan

BACA JUGA: Pusat Pangkas Usulan Formasi CPNS

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 14.30 itu, penyidik menyita sejumlah barang
"Satu dari sekian barang yang disita adalah komputer

BACA JUGA: Mahfud Nilai Omongan Nazar Banyak yang Benar

Ada beberapa komputer yang kami sita," ujar Johan di KPK, Selasa (2/8) sore.

Menurut Johan, KPK akan segera mendalami isi komputer itu
"Kaitannya tetap dalam kasus wisma atlet," tambah Johan.

Apakah penyitaan komputer itu juga dalam rangka mendalami aliran dana dari proyek wisma atlet sebagaimana terungkap dalam dakwaan atas Mindo Rosaina Manulang dan M el Idris" Johan tak menampiknya

BACA JUGA: Petugas KPK Sisir 13 Ruangan Itjen Kemdiknas

"Tentu itu akan kita dalami," tambahnya.

Sementara saat ditanya soal keberadaan Nazaruddin, KPK menyerahkannya ke Mabes Polri dan InterpolKarenanya saat ditanya tentang gagalnya penyergapan atas Nazaruddin di Malaysia, Johan tak mau memberikan detilnyaMantan wartawan itu hanya bisa memastikan bahwa Nazaruddin masih di luar negeri.

Seperti diketahui, Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Wisma AtletNazaruddin disebut ikut menikmati dan mengatur fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang nilainya Rp 191,6 miliar.

Dalam surat dakwaan atas mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, terungkap bahwa mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ikut menikmati uang proyek Wisma Atlet sebesar Rp 4,3 miliarNazaruddin dan Rosa juga disebut mengatur kesepakatan fee dari proyek Wisma Atlet.

Pihak-pihak yang berdasarkan kesepakatan itu mendapatkan fee antara lain Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, DPR RI, serta beberapa pihak di Komite Pembangunan Wisma Atlet.

Sementara terkait dugaan korupsi proyek sport center di Bukit Hambalang, Jawa Barat senilai Rp 1,2 triliun yang juga disebut Nazaruddin, sampai sejauh ini KPK masih terus mengumpulkan bahan dan keteranganMenurut Johan, dugaan korupsi proyek Hambalang yang diduga uangnya mengalir ke petinggi Partai Demokrat itu masih ada di bagian Pengaduan Masyaraklat (Dumas) KPK"Masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)Belum ada pemanggilan saksi ataupun tersangka," pungkas Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung Tolak KPK Masuk Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler