Telusuri Penyebab Gagal Ginjal Akut, Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien

Senin, 31 Oktober 2022 – 10:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal pemeriksaan saksi di tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Tim Laboratorium Forensik Polri masih mempelajari hasil sampel pasien gagal ginjal akut yang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di daerah.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri penyebab gagal ginjal akut.

BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, Habib Aboe Minta Polri Lakukan Penegakan Hukum

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan urine, serta rekam medis dokter.

“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” kata Irjen Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

BACA JUGA: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Irma Suryani DPR Desak Kemenkes & BPOM Lakukan Ini

Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri. Hal itu dilakukan untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

“Jadi, setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Orang Tua Masih Menanti Penjelasan soal Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia.

Perinciannya 141 pasien meninggal dunia, 66 dirawat, dan 38 sembuh.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebutkan tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

“Ya, nanti itu, memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Akan tetapi, kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan, silakan nanti komunikasikan dengan BPOM,” kata Pipit. Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler