jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan hukuman delapan bulan rehabilitasi terhadap aktris Jennifer Dunn dianggap tak adil.
Terdakwa kasus narkoba lain, Raditya Argoebie merasa mendapat perlakuan tak setimpal dibandingkan dengan Jennifer Dunn.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Mewek Minta Dibebaskan
Padahal, Raditya ditangkap polisi bersamaan dengan Jennifer Dunn saat sama-sama mengonsumsi narkoba.
Dalam kasusnya, Raditya malah dituntut hingga lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Tak Layak DIbebaskan, Ini Alasannya
BACA JUGA: Jennifer Dunn Tak Layak Dibebaskan, Ini Alasannya
"Raditya dituntut dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ungkap kuasa hukum Raditya, Noni T Purwaningsih saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Jennifer Dunn Ngotot Minta Dibebaskan, Ini Alasannya
Menurut Noni, ada indikasi tebang pilih dalam proses tuntutan tersebut. Apalagi Raditya memakai narkoba karena ajakan Jennifer Dunn.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Cuma Dituntut 8 Bulan Penjara
"Kenapa tuntutan Raditya dan Jedun begitu lebar jurangnya. Jedun cuma delapan bulan tapi Raditya tidak. Padahal tuntutan untuk Jedun pasal 127 ayat 1, pasal pemakai," kata Noni heran.
Noni pun menegaskan bahwa pihak keluarga kliennya akan berjuang agar putusan terhadap kliennya lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Kami akan perjuangkan, minta tolong ikut mengawal persidangan. Kami juga akan bertanya, apa fakta hukum dan pertimbangannya sehingga tuntutan begitu jauh antara Raditya dan Jennifer Dunn," tandasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Janji Akan Bertobat
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh