Kapolda Papua Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto, MSi menjelaskan, terkait kasus ini, Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Drs
BACA JUGA: Desak Moratorium Penebangan Hutan
Marselis S sudah diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Papua"Sudah diperiksa, nanti saya menungu laporan di Bidang Propam," ungkap Kapolda Bekto usai serahterima jabatan Ketua Umum Pengprov PBVSI Provinsi Papua dari pejabat sebelumnya, Irjen Pol
BACA JUGA: Sudah 70 Persen Lahan di Kalbar Kritis !
DrsBACA JUGA: Pesawat Polri Mulai Dievakuasi
Yang jelas, Kapolda Bekto menegaskan bahwa siapa yang bersalah dalam kasus itu akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan"Aturannya jelas di PolriSaya tidak akan membiarkannya," tandasnya
Ditanya masih adanya oknum polisi yang mabuk dan kemudian bikin ulah? Kapolda menegaskan, tidak ada undang-undang yang melarang orang untuk mabuk, namun akibat dari mabuk tersebut bisa mengganggu orang lain, menganiaya orang bahkan membunuh orang, sehingga pihaknya akan mencegahnya"Kami akan cegah itu, kan lebih baik mencegah," imbuhnya.
Sekedar diketahui, dalam insiden penembakan itu, Bripda Willem Ronald Faidiban mengalami luka tembak di mata kaki kirinyaSehari sebelumnya, Bripda Willem Ronald Faidiban bersama temannya sempat mengkonsumsi Miras dan dilaporkan sempat mengancam anggota sehingga dilaporkan ke Wakapolres Puncak Jaya
Wakapolres kemudian memerintahkan kepada anggota untuk memasukan yang bersangkutan ke ruang tahanan sebagai tindakan terhadapnya
Keesokan harinya, saat Wakapolres melakukan pengecekan terhadap anak buahnya, termasuk kepada Bripda Willem Faidiban tersebut, ternyata bukannya sadar, malah menyerang Wakapolres dengan melempar drum yang ada di ruang tahanan, sehingga dengan refleks Wakapolres melumpuhkan Bripda Willem Faidiban dengan tembakan di kaki kirinya(bat/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polsekta Suta Dilempari Molotov
Redaktur : Tim Redaksi