Napi LP Cipinang Penghuni Sel Mewah Segera Dipindah

Rabu, 14 Juni 2017 – 18:18 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas Lowokwaru di Malang, Jawa Timur, Senin (5/6). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tak hanya memerintahkan pencopotan Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang Sugeng Hardono pasca terungkapnya sel mewah yang dihuni gembong narkoba Haryanto Chandra. Lebih dari itu, Yasonna memerintahkan anak buahnya agar memindahkan Haryanto ke lapas lainnya.

Opsi lapas untuk Haryanto adalah Nusakambangan di Jawa Tengah atau di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dia akan dikirim ke lapas daerah timur biar tidak macam-macam lagi,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (14/6).

BACA JUGA: Dua Pejabat Lapas Cipinang Langsung Dicopot

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman menjelaskan kronologis tentang sel mewah yang dihuni Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. Endang menuturkan, mulanya pada Rabu (31/5) ada empat petugas BNN dan dua penyidiknya yang mendatangi Lapas Cipinang.

Petugas BNN itu membawa surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk meminjam Haryanto. Petugas BNN juga melakukan penggeledahan terbuka dan tertutup di Lapas Kelas I Cipinang.

BACA JUGA: Inilah Temuan Balitbang Kemenkumham tentang Napi Terorisme

Saat itu, petugas BNN melibatkan enam staf KPLP. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan lima ponsel, satu token BCA, dan satu laptop milik Haryanto.

Selain itu, ada pula satu kamera CCTV, satu pendingin ruangan, dan satu akuarium.

BACA JUGA: Ini Jurus Balitbang Hukum dan HAM Memajukan Penelitian

Sebelumnya, tim dari Kanwil Kemenkumham DKI pada 13 Februari 2017 juga telah melakukan razia di Lapas Cipinang. Hasilnya, tidak ada barang-barang telarang.

Selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2017, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban serta P4GN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan razia di Lapas Cipinang. Hasilnya, ditemukan telepon genggam milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Endang menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Lapas Cipinang untuk menjalankan fungsi intelijen dengan pemantauan, observasi serta pencegahan gangguan sedini mungkin. Dia juga meminta pihak lapas memetakan titik rawan masuknya ponsel.

“Petakan WBP yang masih terindikasi melakukan pengendalian dan peredaran narkoba. Pasang alat pengacak sinyal di area hunian. Lakukan penggeledahan kamar hunian/blok setiap hari,” ujarnya.

Selain itu, Endang meminta Lapas Cipinang menetapkan pola kamar hunian WBP sesuai peruntukan, kebutuhan pelayanan dan pengamanan. “Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam hal pempatan kamar atau akan ada sanksi tegas,” pintasnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bismillah, Lapas Narkotika Jakarta Punya Pesantren Daarus Syifa


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler