jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ma’mun berkunjung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/6). Tujuan kunjungannya adalah dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Lokasi yang dikunjungi Ma’mun untuk kegiatan itu adalah Lapas Khusus Narkotika Karang Intan Kelas IIA. Lapas itu baru saja selesai memiliki blok baru.
BACA JUGA: Info Sel Mewah di Lapas Cipinang Diinvestigasi, Inilah Fotonya
“Saya mengapresiasi terselesaikannya pembangunan blok baru di Lapas Karang Intan dalam waktu tiga bulan itu,” ujarnya, Kamis (15/6).
Menurutnya pembangunan blok baru di Lapas Karang Intan merupakan upaya menambah kapasitas hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas lapas pun dapat memberikan kenyamanan dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. “Tentu dalam menjalankan program pembinaan," ucap Ma’mun.
BACA JUGA: Napi LP Cipinang Penghuni Sel Mewah Segera Dipindah
Ma’mun di sela-sela kunjungannya untuk memimpin Tim Monev Lapas Rutan se-Indonesia juga menyosialisasikan aspek hukum pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi. Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi perlindungan hak anak, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hak sipil.
“Pembinaan dan pengawasan atas dua hal itu diharapkan menjadi perhatian seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham,” sebutnya.
BACA JUGA: Dua Pejabat Lapas Cipinang Langsung Dicopot
Menurut Ma'mun, timnya telah melaksanakan penelitian di lapas dan rutan se-Indonesia. Selanjutnya, hasil penelitian itu akan disosialisasikan. “Ini (hasil penelitian, red) adalah kondisi lapas dan rutan seluruh Indonesia sesungguhnya,” ucapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengajak jajarannya untuk melakukan gerakan Reformasi Mental dengan menghindari pungutan liar dan tindakan tak bertanggung jawab dalam bekerja. Dia mengingatkan jajarannya agar tidak memungut uang dari para WBP yang menghuni Lapas Karang Intan.
"Terjadinya kasus-kasus pelarian pada sejumlah lapas dan rutan di Indonesia karena sistem yang belum baik. Dan kondisi lapas maupun rutan mengalami over kapasitas,” ujarnya.
Maklum, situasi lapas maupun rutan yang mengalami over kapasitas ditambah pungutan liar sering menjadi penyebab kerusuhan WBP. ”Sudah saatnya menjadi pegawai dengan jiwa pelayanan agar dapat melayani masyarakat tanpa pamrih," ujar Imam Suyudi.
Tim Monev Lapas dan Rutan se-Indonesia terdiri atas Sekretaris Balitbangkumham Yunaedi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM Djoko Pudjirahardjo, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Risma Indriyani, serta Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Yayah Mariani. Tim itu mengunjungi Banjarmasin pada 13-15 Juni.(adv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Temuan Balitbang Kemenkumham tentang Napi Terorisme
Redaktur & Reporter : Antoni