Tempat Hiburan Liar Marak di Tambun

Jumat, 23 Januari 2015 – 01:06 WIB
ilustrasi

jpnn.com - TAMBUN SELATAN - Perniagaan dan tempat hiburan tak berizin alias liar masih menjamur di Tambun Selatan. Kepala Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Jaut Sarja Winata, menyesalkan hal ini.

"Banyak pengusaha nakal yang tidak melakukan regulasi perizinan dengan sebenar-benarnya,” ungkapnya kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), Kamis (22/1)
 
Jaut mengaku, menanggapi positif maraknya perniagaan dan tempat hiburan di wilayahnya. Karena selain meningkatkan perkembangan perekonomian, adanya perniagaan dan tempat hiburan juga menambah pemasukan kas daerah. Apalagi banyak lahan kosong yang sudah berubah menjadi tempat usaha. 

BACA JUGA: Pakai Celana Pensil, Diusir dari Sekolah, Diciduk Satpol PP

"Tetapi mereka (pengusaha) juga harus tahu aturan, jangan mentang-mentang kenal sama pejabat tinggi, mereka tidak mengikuti aturan regulasi dengan semestinya,” ucap Jaut dengan nada kesal.

Menurut dia, para pengusaha juga harus mematuhi aturan yang ada, terutama izin lingkungan, sebab mereka seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan (profit) semata, melainkan ada feedback bagi warga sekitar. Salah satunya bisa menyerap tenaga kerja lokal. "Warga di sini (Tambun) juga harus menerima dampaknya dengan memberdayakan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA: Mendagri Ngebet Keppres Sekda Terdakwa Segera Dicabut

Jaut menambahkan, harus ada regulasi terpadu antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, agar nantinya perizinan bisa diselaraskan dari tingkat bawah hingga atas.

"Para pengusaha yang ingin membuka usahanya harus melakukan perizinan dari bawah, begitu juga dengan lahan bisnis yang tidak teratur, pemerintah daerah juga bisa menertibkannya, agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan seperti memakai trotoar jalan yang memang hak pengguna jalan,” jelasnya. (cr23)

BACA JUGA: Tiga Terpidana Hukuman Mati Masih Berstatus DPO

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Nilai Polisi Profesional Tangani Kasus Pembunuhan PRT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler