Temuan Bawaslu, Masih Ada Pemilih Belum Tercatat

Selasa, 09 Juli 2024 – 20:57 WIB
Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di Kabupaten Bangli, Bali, Selasa (9/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Bali.

jpnn.com - DENPASAR - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bali 2024 dinilai belum sempurna.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat pada proses coklit yang dilakukan petugas di lapangan.

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat

Hal tersebut diketahui saat dilakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Bawaslu menemukan ada pemilih disabilitas di Kabupaten Bangli yang belum tercatat.

"Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya," ujar anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa (9/7).

BACA JUGA: KPU Tak Layak Gelar Pilkada 2024? Wapres: Yang Kurang Dibetulkan

Ariyani menyampaikan patroli kawal hak pilih dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.

Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia, tetapi masih masuk dalam daftar pemilih.

BACA JUGA: Nana Sudjana Targetkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jateng Mencapai 82 Persen

Patroli itu, lanjut Ariyani, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.

Kegiatan patroli kawal hak pilih akan berlangsung hingga 27 November 2024.

"Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara mengingat data pemilih sangat dinamis," ujar srikandi asal Buleleng ini.

Dia menambahkan, dalam patroli yang menyasar warga di Desa Kintamani, Kabupaten Bangli, tim patroli melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya Ni Komang Resmini (TPS 4), penyandang disabilitas tunarungu.

Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di jendela rumah yang bersangkutan.

Namun, Komang Resmini tidak didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih).

Atas temuan tersebut Ariyani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Bali menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli untuk mencatat dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bangli.

"Ini semua yang ingin kami pastikan. Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih disabilitas yang terdaftar dalam coklit namun tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas pada stiker," ucap Komang Resmini. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei LKPI: Teguh Sapto Utomo Unggul di Pilkada Demak 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler