Temuan BPOM, Masih Banyak Takjil Mengandung Formalin dan Boraks

Jumat, 15 Mei 2020 – 17:29 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito menunjukkan buku tips Keamanan Pangan selama Ramadan pada masa pandemi COVID-19 dan Tips Mencegah COVID-19. Foto : Humas BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, selama Ramadan dan jelang Idulfitri pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil).

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini fokus pada tiga kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.

BACA JUGA: Bupati Ingatkan Jangan Remehkan Corona, Pasar Takjil Dadakan pun Dibubarkan

Juga pengawasan terhadap takjil dari kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Dari hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA: Begini Cara Bedakan Ikan yang Sudah Dicampur Formalin

"Jadi masih ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow," kata Penny saat konferensi pers virtual Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idulfitri 2020, Jumat (15/5).

Dia melanjutkan, temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%).

BACA JUGA: Mi Basah Bisa Bertahan Sebulan Pasti Mengandung Formalin

Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Dibandingkan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.

"Penurunan persentase TMS ini lantaran banyak pedagang yang tidak berjualan. Ini menunjukkan bahwa pedagang kita sadar akan bahaya pandemi Covid-19 sehingga memilih tidak jualan," terangnya.

Mengenai tindakan terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan berbahaya dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk serta bahan baku produk tersebut.

Untuk melindungi masyarakat dari pangan berbahaya, BPOM meluncurkan Buku Tips Keamanan Pangan Edisi Ramadan + Tips Khusus Mencegah COVID-19 dan Buku Serba COVID, Cegah COVID-19 Sehat untuk Semua.

Buku-buku ini berisi tips Keamanan Pangan selama Ramadan pada masa pandemi COVID-19 dan Tips Mencegah COVID-19.

Dengan tips-tips ini masyarakat bisa berperan dalam mencegah penularan COVID-19 serta melindungi diri dari risiko yang timbul akibat pangan yang tidak aman dan bermutu.

“Buku ini adalah persembahan BPOM untuk masyarakat Indonesia. Silakan digunakan sebagai bahan edukasi keamanan pangan dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan sekaligus agar masyarakat mandiri dalam mencegah COVID-19,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler