Temuan Indikator Politik soal Minat Pemilih Datangi TPS di Masa Pandemi

Minggu, 25 Oktober 2020 – 19:49 WIB
Pilkada Serentak 2020. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Namun, Indikator Politik mencatat banyak pemilih yang ragu mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kerawanan Pilkada 2020 Versi BIN: Lonjakan Pasien Covid-19

Hal itu terungkap dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang bertitel Demokrasi, Politik, dan Pilkada di Era Pandemi Covid-19.

"Seandainya pilkada serentak tetap diselenggarakan, potensi partisipasi juga tampak rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers secara daring, Minggu (25/10).

BACA JUGA: LIPI Suarakan Penundaan Pilkada, Silakan Simak Alasannya

Burhanuddin memaparkan, ada 7,2 persen responden mengaku sangat kecil kemungkinan akan mendatangi TPS pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Adapun 39,9 persen lainnya mengaku kecil kemungkinan menyalurkan suara mereka di TPS.

Di luar itu terdapat 38,1 persen responden yang mengaku besar kemungkinan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suara mereka. Adapun 2,6 persen responden mengaku sangat besar kemungkinan datang ke TPS.

BACA JUGA: PBNU Minta Pilkada Ditunda, Said Aqil: Anggarannya untuk Penanganan Krisis Kesehatan Saja

Sisanya, ada 12,2 persen responden yang tidak menjawab kemungkinan datang ke TPS.

Indikator Politik dalam dalam survei itu juga mengukur pendapat responden soal pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19.

Hasilnya ialah 50,2 persen responden menginginkan penundaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Alasan mereka mengajukan penundaan ialah pandemi Covid-19.

Di sisi lain ada 43,4 persen responden yang merasa Pilkada 2020 tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Sisanya ada 6,4 persen responden tidak menjawab terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebagai informasi, Indikator Politik melakukan survei pada 24-30 September 2020. Survei yang melibatkan 1.200 responden dengan metode simple random sampling itu memiliki margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler