jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BLUD Taman Margasatwa Ragunan, Hashim Djojohadikusumo hari ini, Rabu (10/12) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya itu disampaikan langsung kepada Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
“Saya baru saja menghadap Ir. Basuki Tjahaya Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta menyampaikan secara resmi Surat Pengunduran diri dari jabatan Ketua
Dewan Pengawas BLUD TMR,” jelas Hashim Djojohadikusumo usai bertemu Ahok.
BACA JUGA: Pemprov DKI Dapat Sumbangan 5 Bus Pariwisata
Hashim ditunjuk sebagai ketua Dewan Pengawas BLUD TMR pada tanggal 7 Mei 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Penunjukan adik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor
737 Tahun 2013.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan, menjadi bagian dari Kebun Binatang Ragunan selama satu setengah tahun belakangan merupakan sebuah kehormatan. Pasalnya, tugas tersebut membutuhkan sebuah idealisme kebangsaan yang berorientasi pada kepentingan publik.
BACA JUGA: Sudin PU Dinilai Abaikan Keinginan Ahok Atasi Banjir
“Akan tetapi melihat perkembangan yang ada, keterbatasan waktu dan alasan profesional serta operasioanal tidak ada pilihan lain selain mengundurkan diri” ungkapnya.
Ia juga tidak merasa ragu untuk mundur lantaran telah berhasil membuat kesepakatan tentang dasar pengembangan Kebun Binatang Ragunan menuju jenjang kelas dunia. Salah satu hasil kesepakatan itu adalah memberikan hari libur setiap minggu bagi hewan-hewan penghuni Ragunan.
BACA JUGA: Hari Lahir Jakarta Diragukan
“Semoga pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Basuki tetap konsisten menjaga dan mengawal keberadaan Taman Margasatwa Ragunan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga konservasi flora dan fauna Indonesia, fungsi pendidikan dan rekreasi, serta fungsi penting lainnya”, tutur Hashim. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Normalisasi Kali Terganjal Program Rusun
Redaktur : Tim Redaksi