jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 28 miliar untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Dana bantuan parpol itu diserahkan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Senin (31/7).
BACA JUGA: PDIP Penerima Dana Bantuan Parpol Tertinggi, Jumlahnya Sebegini
Adapun penandatanganan berita acara serah terima dana bantuan tersebut dilakukan di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, bersamaan dengan rapat konsolidasi parpol pemenang Pemilu 2019 itu.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga ikut menandatangani dokumen serah terima bantuan keuangan parpol dari pemerintah tersebut.
BACA JUGA: Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Mengulas 4 Indikator Pemilu Sukses, Begini
"Silakan, Pak Don, untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima itu.
Dana bantuan parpol dari pemerintah itu diberikan kepada partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
BACA JUGA: KPK Minta Jokowi Menaikkan Dana Bantuan Parpol
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dana tersebut digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.
Adapun besaran dana bantuannya didasarkan pada jumlah suara parpol pada pemilu. Bantuan untuk parpol pemilik kursi DPR RI ialah Rp 1.000 per suara.
Hasto menambahkan dana bantuan keuangan itu sangat penting bagi PDIP.
"Bagi PDIP (dana bantuan parpol) digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga memiliki kepala daerah dan legislator yang mumpuni," sebut Hasto.(ast/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucapan Rocky Gerung Sungguh Takpantas, Menghina Jokowi Berarti Mencela PDIP
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan