jpnn.com, JAKARTA - Menjawab keresahan para buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker).
Dia mengimbau agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain sebab kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
Hal tersebut disampaikan Anies di depan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demonstrasi terkait UMP 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka.
BACA JUGA: Awalnya Garang, Pemuda Rambut Pirang Ini Lantas Menangis dan Memohon Ampun
“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami juga memiliki pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Anies.
“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia."
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Mahasiswi Cantik dengan 220 Korban? Ada Tersangka Baru, Ternyata!
"Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, buruh hanya mengalamai kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.
"Karena itu, kami mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kami sedang fase pembahasan. Kami berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” pungkasnya. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdalih Minta Air Minum, AN Langsung Menyosor Gadis di Ruang Tamu
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu