Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!

Kamis, 01 Juni 2017 – 04:27 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kembali mengenai larangan pengunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan.

Hal ini sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.

BACA JUGA: Bu Susi Janji Perbaiki Tata Kelola Keuangan KKP

Susi menegaskan alat tangkap cantrang dilarang digunakan bukan untuk membatasi nelayan yang melaut.

"Harus ganti (alat tangkap-red), bukan suruh berhenti, (nelayan) melaut silakan, tapi ganti alatnya," ujar Susi saat buka puasa bersama awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5) malam.

BACA JUGA: Unik, Tak Ada Istilah Rehat bagi Nelayan Saria

Ibu tiga anak ini mengatakan pelarangan pengunaan cantrang dilakukan demi menjaga ekosistem laut.

"Karena itu (alat tangkap cantrang-red) habiskan stok ikan, kasihan anak cucu kita nanti tidak tahu ikan," cetus Susi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Perum Perindo Gandeng Nelayan Eks Cantrang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Sudah Separuh dengan Asing, atau kita Hanya Dapat Sampel Saja


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler