Temukan 678 Laporan, Kemenhub Laporkan ke BPK

Selasa, 05 Mei 2015 – 15:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (4/5) kemarin.

Rinciannya ialah 250 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan, kelemahan sistem pengendalian intern (316) serta 3 E (ekonomis, efektif, efisien, 112). "Ada temuan sebanyak 678 dan kemarin sudah kami laporkan ke BPK," ujar Kapuskom Kemenhub JA Barata di Jakarta, Selasa (2/5).

BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Bupati Tanah Laut Ogah Berkoar

Laporan tersebut dimaksudkan agar Kementerian Perhubungan mendapatkan umpan balik untuk meningkatkan kinerja pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenhub.

Temuan tersebut, sambung Barata, langsung direkomendasikan Inspektur Jenderal kepada masing-masing unit Eselon I agar mendapat perhatian dan tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan.

BACA JUGA: Komjen Buwas: Apa Untungnya Mengkriminalisasi Novel?

Barata menambahkan, pengawasan intern pemerintahan merupakan unsur manajemen yang sangat penting untuk memberikan jaminan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan negara.

"Ini juga ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Barata. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yuddy Ingatkan Jangan Ada Pungli di BKPM

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pilkada Kisruh, Fadli Zon Salahkan KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler