jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menemukan banyak pekerja perusahaan esensial maupun non-esensial yang bekerja di kantor.
Hal itu ditemukan Anies saat memantau mobilitas masyarakat di tiga titik, yakni, Stasiun Cikini, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Raya Kalimalang, pada Rabu (7/7).
BACA JUGA: Petugas PPKM Darurat Diintimidasi Warga, Polisi Langsung Turun Tangan
"Pak Pangdam, Kapolda, Kajati, kita sama-sama me-review dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk. Padahal, perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun meminta dengan tegas kepada seluruh perusahaan agar menaati aturan PPKM Darurat yang sudah berlaku.
BACA JUGA: Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos
"Para pekerja pasti mengikuti perusahaan. Karena itu, pemilik perusahaan harus mengambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Ini soal keselamatan, bukan soal untung-rugi, tetapi soal nyawa," ujar Anies.
"Kami ingin ingatkan pada para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya dan melindungi Jakarta dengan cara mengikuti ketentuan Pemerintah," sambung Anies.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Dadu Guncang Beromset Puluhan Juta Rupiah di Muba
Anies menambahkan bahwa pihaknya bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan PPKM Darurat.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Jadi, kami catat perusahaannya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi oleh tim kami dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi," ujar Anies. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi