Tenaga Kerja Kontrak Daerah Masuk Kategori Miskin

Senin, 04 Desember 2017 – 00:41 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Bupati Kutai Timur, Kaltim, Ismunandar memasukkan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dalam kategori warga miskin. Mereka berhak memiliki tabung 3 kilogram atau biasa disebut tabung melon.

Pasalnya, gaji pokok TK2D masih di bawah Rp 1,5 juta, bahkan di bawah Rp 1 juta. Sedangkan yang berhak memiliki tabung melon ialah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta.

BACA JUGA: Jumlah Tenaga Kontrak Daerah Lebih Banyak Dibanding PNS

Hal itu diperkuat dari surat edaran Bupati Kutim Nomor 541/565/XI/2017 tentang Penggunaan LPG tabung ukuran 3 kilogram tepat sasaran.

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, sedikitnya tiga poin ditujukan kepada semua pihak.

BACA JUGA: Bupati Minta Usut Dugaan Jual Beli SK TK2D

Di antaranya, menyatakan jika ASN atau calon ASN dan pegawai BUMD/BUMN, pelaku usaha yang memiliki omzet Rp 800 ribu per hari dan seluruh masyarakat Kutim yang mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu, maka dilarang menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

"Kalau mereka (TK2D, Red) ya enggak papa. Kecuali ASN, calon ASN, dan bagi kalangan yang mampu. Tapi kalau mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu, tetap dikategorikan tidak boleh,” kata Bupati Ismunandar, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Sebanyak 7 Ribu TKK Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Hal tersebut dibenarkan Kasi Perdagangan Dalam Negeri, Ahmad Dony Efriadi. Menurut dia, pengguna tabung elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu.

“Makanya, kami selalu sosialisasikan penggantian tabung dari 3 kilogram menjadi 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Kita fasilitasi penukarannya,” kata Dony.

Jika tak berhasil, maka membagikan kartu kendali yang akan menjadi solusi. Para agen diminta untuk tidak menerima mereka yang tidak memiliki kartu kendali. Kartu kendali adalah kartu tidak mampu.

Tujuannya untuk mengendalikan dari orang-orang yang mampu. “Jadi, kartu kendali akan kami gunakan. Kartu ini sesuai dengan data warga orang miskin,” kata Dony. (mon/kri/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Semua Honorer Sudah Kerja 5 Tahun Diangkat jadi...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler