Tenang, Jiwasraya Pasti Lunasi Pembayaran Polis ke Nasabah

Selasa, 16 Oktober 2018 – 11:22 WIB
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat  asuransi dari Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Hotbonar Sinaga meyakini PT Asuransi Jiwasraya bisa melunasi pembayaran polis kepada nasabah.

Menurut dia, masalah yang membelit Jiwasraya saat ini dipengaruhi beberapa hal.

BACA JUGA: Jiwasraya Tunda Bayar Polis, Gerindra: Ini Tanda Bahaya

Salah satunya adalah faktor eksternal seperti indeks harga saham gabungan (IHSG) yang merosot.

"Namun, secara fair mereka (Jiwasraya) menyampaikan bahwa untuk yang jatuh tempo diberikan semacam imbal hasil sekitar 5,75 persen per tahun," ujar Hotbonar, Selasa (16/10).

BACA JUGA: Permintaan Kredit Menurun, Bank Jatim Genjot Nonbunga

Karena itu, dia meyakini Jiwasraya bisa melunasi kewajiban kepada nasabah antara akhir 2018 atau awal semester 2019.

Hotbonar mengatakan, saat ini situasi pasar modal sedang lesu sehingga membuat indeks harga saham menurun.

BACA JUGA: Gandeng Kioson, Jiwasraya Luncurkan JS Mikro Sahabat

"Kalau itu dieksekusi, bisa saja terjadi kerugian. Jika terjadi kerugian, perusahaan bisa merugi (bangkrut)," ucap Hotbonar.

Dengan faktor eksternal yang terjadi, Hotbonar menilai masalah likuiditas Jiwasraya bergantung kepada situasi pasar modal.

Bila pasar modal kembali normal dan IHSG menguat, Jiwasaraya diprediksi bisa mengeksekusi dan segera melunasi tunggakan pembayaran polis asuransi kepada nasabah.

Perihal skema roll over yang diambil Jiwasraya sebagai salah upaya ke nasabah, Hotbonar menilai langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab perseroan BUMN kepada para nasabahnya.

"Saya pikir itu bisa saja dilakukan. Jadi, Jiwasraya tidak lepas tangan begitu saja, tetap bertanggung jawab terkait masalah penundaan pembayaran polis asuransi tersebut," ujar Hotbonar.

PT Asuransi Jiwasraya yang merupakan perusahaan pelat merah saat ini sedang mengalami masalah likuiditas.

Akibatnya, Jiwasraya menunda pembayaran polis asuransi kepada nasabah yang akan jatuh tempo pada akhir Oktober 2018.

Pembayaran polis asuransi yang seharusnya terlaksana oleh Jiwasraya dilakukan melalui tujuh bank.

Yaitu BTN, Bank ANZ, Bank QNB, PT BRI, Bank KEB Hana, Bank Victoria, dan Standard Chartered Indonesia Bank.

Jumlah nilai polis asuransi yang harus dibayarkan Jiwasraya ke nasabah sebanyak Rp 802 miliar. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017, Jiwasraya Targetkan Raih Premi Rp 20,5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler