jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mendiamkan dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok, relawan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta.
"Nanti akan dikaji teman-teman penyelidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (27/6).
BACA JUGA: Vaksin Palsu Beredar, Besok Bareskrim Panggil BPOM dan Kemenkes
Namun Yuyuk belum bisa bicara banyak soal kasus ini. Dia juga belum memastikan apakah penyelidikan itu kini tengah berjalan. Termasuk siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Tidak bisa saya informasikan karena penyelidikan masih tertutup sifatnya," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Keras Tito Karnavian kepada Penyandera WNI
Yang jelas, pihaknya akan meminta keterangan orang yang mengetahui laporan itu.
Soal kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengecek aliran dana, Yuyuk mengatakan belum mengetahui apakah sudah ada surat yang dikirim KPK kepada lembaga yang dipimpin M Yusuf tersebut.
BACA JUGA: Sanksi Menunggu yang Nekat Tidak Masuk di Hari Pertama
Yuyuk mengatakan, biasanya dalam penyelidikan permintaan informasi aliran dana kepada PPATK tentu akan dilakukan. "Tapi, mengenai surat (resmi) saya belum cek, apa sudah dikirim atau belum," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Vaksin Palsu, YLKI Minta Kemenkes Lakukan Audit Ulang
Redaktur : Tim Redaksi