Tenang, Singapura Hanya Selevel Jakarta Selatan

Minggu, 24 April 2016 – 08:51 WIB
Job Fair. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com -  


JAKARTA – Muncul kekhawatiran publik, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi pintu masuk serbuan pekerja asing.  Namun, Pemerintah terus meyakinkan bahwa kecemasan itu tak perlu terjadi.

BACA JUGA: SIMAK! Aturan Baru Tarif Angkutan Berbasis Aplikasi

Hal tersebut dikarenakan bahwa tak semua profesi terbuka bagi masyarakat regional. Apalagi, baru satu profesi yang sudah mendapatkan pangakuan dari dari daftar delapan bidang mutual recognition agrement (MRA).

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta Kemenaker) Herry Sudarmanto mengatakan, saat ini profesi yang dibebaskan dalam MEA baru tenaga sektor pariwisata. Sedangkan, tujuh profesi lain masih dalam proses negosiasi untuk mendapatkan kondisi yang setara.

BACA JUGA: Rupiah Terus Menguat, Inilah Pemicunya

’’MRA itu bukan berarti kita langsung terima masuk. Masing-masing harus diakui oleh kementerian terkait dari masing-masing negara. Misalnya profesi perawat, sampai sekarang masih dibahas oleh kementerian kesehatan. Jangan sampai diterima tanpa ada standar yang disepakati oleh semua negara peserta,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (23/4).

Dia merinci, saat ini yang dibahas adalah profesi insinyur, arsitek, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat. 

BACA JUGA: Bank Jatim Ekspansi ke Batam dan Kupang

Setelah mendapatkan kesepakatan pun, dia menegaskan bahwa TKA tersebu tetap harus memiliki izin bekerja termasuk usaha praktik bagi profesi seperti dokter. ’’Tetap harus berdasarkan izin. Warga Indonesia saja harus punya izin kalau mau usaha,’’  tegasnya.

Dia pun menjelaskan bahwa angka tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun ini tak banyak.  Hingga 31 Maret, TKA dari kawasan ASEAN baru mencapai 4 ribu. Yang paling banyak adalah tenaga kerja dari Malaysia sebanyak 1.419 orang dan Philippina 1.048 orang.

’’Anggapan bahwa MEA itu membuat serbuan pekerja asing itu tidak benar. Karena secara regulasi, pemerintah masih melakukan proteksi terhadap profesi-profesi mayoritas di Indonesia. Selain delapan profesi MRA, hanya yang tingkat pakar atau managerial yang boleh diisi tenaga asing,’’ tegasnya.

Sebaliknya, lanjut dia, Masyarakat Indonesia yang justru mendapatkan kesempatan untuk berkarir di negara lain. Saat ini, terdapat 1.073.485 TKI yang bekerja di bidang pariwisata dalam regional Asia Tenggara. 

’’Masyarakat tak perlu paranoid. Penduduk Singapura hanya 5 juta jiwa. Hampir sama seperti penduduk Jakarta Selatan kira. Untuk Myanmar, saya kira kualitas tenaga kerja kita di atas mereka,’’ imbuhnya. (bil)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap, Laba Bersih Maybank Rp 1,14 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler