jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik dan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak naik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tidak naiknya tarif listrik dan harga BBM karena mempertimbangkan kemampuan atau daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Buronan di Kasus Korupsi Pelepasan Aset Pertamina Diburu
"PLN dan Pertamina sepakat dengan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Jonan di Jakarta, Rabu (27/12).
PT Pertamina dan PT PLN kata Jonan, telah dan akan terus melakukan berbagai langkah efisiensi, hal ini dilakukan agar tarif listrik dan harga BBM bisa turun atau minimal tetap.
BACA JUGA: Pertamina Kembangkan Blok Migas di Aljazair
Dengam begitu, tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini.
"Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan. Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018," tandas Jonan.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Impor Elpiji Tahun Depan Naik 2 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Konsumsi BBM Diprediksi 23 Desember
Redaktur & Reporter : Yessy