jpnn.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyatakan bahwa pemerintah tak surut langkah untuk mewujudkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mantan Pamglima ABRI itu pun meminta publik untuk menunggu payung hukum pembubaran organisasi pengusung ide khilafah tersebut.
"Oleh karena itu tunggu. Kita tidak kemudian kendur," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
BACA JUGA: Forum Pengawal Pancasila Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Bubarkan HTI
Sejauh ini, katanya, pemerintah masih terus mengkaji organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bakal dibubarkan. Menurutnya, ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan anti-NKRI harus dibubarkan.
"Mudah-mudahan secepatnya. Kita segera memutuskan tidak hanya satu ormas tapi seluruh ormas yang nyata-nyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dalam rangka membentuk ormas," tegasnya.
BACA JUGA: Menurut Wiranto, Dana Parpol Cukup maka Demokrasi Lebih Sehat
Sejatinya, sambung ketua umum Partai Hanura itu, pemerintah menghormati keberadaan ormas sebagai bagian masyarakat modern dan madani. Suatu negara pun bisa maju jika kelas menengahnya muncul dan kuat yang ditandai dengan keberadaan ormas.
Namun, ormas-ormas tersebut harus paralel dengan misi dan tujuan negara. Yakni untuk membangun negeri supaya lebih maju, tertib, aman, serta mewujudkan masyarakat yang makmur dan adil.
"Kalau kehadiran ormas justru mengganggu keamanan, ketertiban, dan bertolak belakang dari ideologi negara, apa dibiarkan? Maka jangan dipolemikkan menjadi kesewenangan," sebut dia.(dna/JPG)
BACA JUGA: Pak Wiranto Yakin Banget RUU Pemilu Bisa Selesai Dibahas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Kapan Jadinya Membubarkan HTI?
Redaktur : Tim Redaksi