BACA JUGA: Abdillah Divonis 5 Tahun Penjara
Begitu kembali duduk ke kursi terdakwa, Abdillah yang tampak tegang hanya berkomentar singkat."Saya pikir-pikir," ujarnya saat ditanya hakim guna menanggapi putusan di pengadilan tipikor, Senin (22/9)
"Ya, tenangkan hati dulu
BACA JUGA: Seorang Korban Kecelakaan China Airlines Lumpuh
Karena ini pertemuan terakhir dan sebentar lagi lebaran, saya mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir bathin kepada Pak Abdillah, juga kepada para wartawan," ujar EdwardAbdillah, divonis 5 tahun penjara
BACA JUGA: RSUD Kupang Terbakar, Pasien Ngungsi
Selain itu, Abdillah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 17,82 miliarUang sebanyak itu harus dikembalikan ke kas negara paling lambat sebulan sejak ada putusan hukum tetapBila tak dibayar, diganti 4 tahun penjaraDia juga harus membayar denda Rp 250 juta, yang apabila tak dibayar maka akan diganti 6 bulan kurungan(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Capem BCA di Palembang Dibobol Rampok
Redaktur : Tim Redaksi