Tenangkan Hati, Bentar Lagi Lebaran...

Senin, 22 September 2008 – 15:05 WIB
JAKARTA - Dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, Walikota non aktif Abdillah belum memberikan jawaban tegas, mau mengajukan banding atau tidakUsai pembacaan vonis, dia langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Ahmad Yani,SH

BACA JUGA: Abdillah Divonis 5 Tahun Penjara

Begitu kembali duduk ke kursi terdakwa, Abdillah yang tampak tegang hanya berkomentar singkat.

"Saya pikir-pikir," ujarnya saat ditanya hakim guna menanggapi putusan di pengadilan tipikor, Senin (22/9)
Mendengar jawaban singkat itu, pimpinan majelis hakim Edward Patinasarani menimpali, memang sebaiknya pikir-pikir dulu agar keputusan yang diambil bisa tepat.

"Ya, tenangkan hati dulu

BACA JUGA: Seorang Korban Kecelakaan China Airlines Lumpuh

Karena ini pertemuan terakhir dan sebentar lagi lebaran, saya mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir bathin kepada Pak Abdillah, juga kepada para wartawan," ujar Edward
Sekitar 50-an wartawan yang hadir bergumam kompak, "yaaa."

Abdillah, divonis 5 tahun penjara

BACA JUGA: RSUD Kupang Terbakar, Pasien Ngungsi

Selain itu, Abdillah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 17,82 miliarUang sebanyak itu harus dikembalikan ke kas negara paling lambat sebulan sejak ada putusan hukum tetapBila tak dibayar, diganti 4 tahun penjaraDia juga harus membayar denda Rp 250 juta, yang apabila tak dibayar maka akan diganti 6 bulan kurungan(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Capem BCA di Palembang Dibobol Rampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler