Tender PLTU Jateng Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 13 Juni 2011 – 14:40 WIB

JAKARTA - Dirut PT PLN Dahlan Iskan menegaskan, proses tender proyek PLTU Jateng berkapasitas 2 x 1.000 MW telah berjalan sesuai prosedur"Saat ini, kami masih tunggu selesainya tahapan masa sanggahan

BACA JUGA: Hiswana Migas Setuju LPG Non-Subsidi Naik

Namun, rasanya tidak ada yang salah dari keseluruhan proses tender PLTU Jateng," katanya di Jakarta


Dahlan mengatakan itu menanggapi surat sanggahan yang disampaikan Konsorsium Marubeni atas keputusan PLN memenangkan Konsorsium JPower sebagai pemenang tender PLTU Jateng

BACA JUGA: Sidomuncul Sabet Penghargaan Bergengsi

Menurut dia, pihaknya akan memperlakukan sanggahan Marubeni dengan sewajarnya, adil, dan proporsional
"Sebagai pihak yang kalah tender, wajar Marubeni mengajukan sanggahan

BACA JUGA: Kontraktor Listrik Tiongkok Dievaluasi

Demikian pula peserta tender lainnya," katanya.

Dikatakan, PLN memberikan kesempatan peserta yang merasa dirugikan, mengajukan sanggahan agar proses lelang berjalan adil dan mendapat hasil terbaikNamun, kalau sanggahan tersebut tidak substansif, maka tidak akan mempengaruhi keputusan.

Hal senada dikemukakan Direktur Manajemen Risiko dan Bisnis PLN Murtaqi SyamsuddinMenurut dia, saat ini, Panitia Pengadaan PLTU Jateng sedang mempelajari sanggahan Marubeni"Kami akan menerbitkan jawaban secara rinci atas sanggahan Marubeni itu," ujarnya.

Juru bicara PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, proses tender PLTU Jateng mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang kerja sama proyek kemitraan pemerintah dan swasta"Perpres itu memberi ruang adanya penawar tunggal," katanya

Menurut dia, proses tender PLTU Jateng memang melalui tahapan pemasukan dokumen dalam dua amplop yakni administrasi dan teknis, serta hargaAmplop pertama yang dibuka adalah penawaran administrasi dan teknis dan selanjutnya sampul harga.     "Untuk sampul pertama yang berisi proposal administrasi dan teknis, dari empat peserta, hanya satu yang lolos evaluasi, yakni Konsorsium JPower," katanya.

Karena hanya satu yang lolos evaluasi administrasi dan teknis, tambahnya, sehingga PLN hanya membuka peserta yang lolos saja dan sampul ketiga peserta lainnya tidak dibuka"Metodenya memang seperti itu dan sampai sekarang kita tidak tahu berapa harga yang disampaikan tiga peserta tender lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (7/6), Konsorsium Marubeni mengajukan surat sanggahan secara resmi ke PLN karena merasa ada ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam  tender proyek PLTU JatengKuasa hukum Konsorsium Marubeni, dari Kantor Makarim & Taira, Rahayu Hoed mengatakan, proses tender berlangsung tidak kompetitif dan melanggar prinsip-prinsip keadilan, karena hanya satu usulan penawaran harga yang dibuka PLN pada 24 Mei 2011.

"Padahal, penawaran harga Konsorsium Marubeni, yang amplopnya masih belum dibuka dan sekarang disimpan notaris, lebih rendah dari harga yang diajukan Konsorsium JPower, sebagai pemenang tender," ujarnya.

Marubeni juga merasa keberatan dengan pengguguran keikutsertaan tender karena alasan teknis"Kami telah memiliki pengalaman dan diakui sebagai pembangun IPP (independent power producer) kelas dunia dengan pengalaman panjang dan sukses dalam pembangkit listrik ultrasuperkritis," katanya.

Apalagi, Marubeni didukung konsorsium engineering, procurement, and construction (EPC) kelas dunia termasuk pemasok Hitachi dan Toshiba, serta keahlian teknik sipil Hyundai.

Pada 31 Mei 2011, PLN mengumumkan konsorsium JPower (Jepang) yang menggandeng Itochu Corp (Jepang) dan PT Adaro Energy (Indonesia) sebagai pemenang tender PLTU Jateng yang berlokasi di Kabupaten Pemalang.JPower menyisihkan tiga peserta tender lainnya yakni China Shenhua Energy Company Ltd, konsorsium CNTIC-Guandong Yudean (China), dan Marubeni Corporation (Jepang).

Ketiga peserta tender dinyatakan PLN tidak lolos evaluasi teknis dan administrasiSelanjutnya, berdasarkan evaluasi penawaran harga, JPower memasukkan penawaran  5,79 sen dolar AS per kWh atau di bawah harga perkiraan PLN, sehingga dinyatakan sebagai pemenangPLN menjadwalkan penetapan resmi pemenang tender pada 17 Juni 2011(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WEF Perkuat Basis Produksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler