BACA JUGA: WNI di Haiti Terkendala Pulang
Bahkan, Mabes Polri masih belum satu kata soal pengajuan Susno pada sidang komisi etik."Sebenarnya bukan tidak satu suara, tapi memang penyelidikan belum tuntas," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta kemarin (16/01)
BACA JUGA: Jika tak Ada JK, Century Senasib BLBI
"Tapi, untuk menjawab apakah sidang atau tidak belum bisa," tambahnya.Komjen Susno Duadji bersaksi tanpa izin di persidangan Antasari Azhar Kamis (07/01)
BACA JUGA: Perang Macetkan Aktivitas Sekolah
Dia hadir sebagai saksi meringankan kubu Antasari Azhar.Di persidangan, Susno menyebut ada tim lain yang dipimpin oleh Irjen Hadiatmoko ( saat itu Wakabareskrim) yang melakukan supervise penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin ZulkarnaenTim itu, kata Susno, tidak melapor pada dirinya melainkan bergerak secara tertutup dan melapor pada Hadiatmoko.
Sehari setelah Susno datang di sidang, Kapolri langsung membentuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran kode etikAnggotanya Irwasum, Propam, dan Divisi Hukum Mabes PolriKapolri memberi waktu sepekan sejak Jumat 8 Januari 2010.
Di tengah pemeriksaan bukti dan saksi-saksi yang dilakukan oleh tim gabungan, mendadak Kabaintelkam Irjen Saleh Saaf menemui Susno DuadjiPada wartawan, Saleh mengaku mempunyai wewenang untuk melakukan klarifikasi langsung pada Susno.
Meski pangkatnya lebih rendah satu bintang, namun sejatinya Saleh jauh lebih senior dari SusnoDia teman satu angkatan Kapolri ( 1974)Saleh juga mengaku bergerak bersama empat orang jendral yang lain.
Tim yang dipimpin Saleh memutuskan tidak ada permasalahan pada SusnoSedangkan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Oegroseno mengaku timnya belum membuat kesimpulan apapun.
Menurut juru bicara resmi mabes Polri, Irjen Edward, dua tim itu memang punya ranah tugas berbeda"Barangkali yang dimaksud selesai kemarin oleh pak saleh adalah soal ancaman pembunuhan pada Komjen Susno," katanya.
Mantan tenaga ahli Lemhanas itu menegaskan, kesimpulan akhir akan diambil setelah semua fakta-fakta dari berbagai tim diramu dan dibahas"Sebelum disampaikan hasilnya pada masyarakat tentu harus dilaporkan pada bapak Kapolri," kata jenderal angkatan 1977 ini.
Sikap Mabes yang ternyata membentuk tim lain itu tidak diketahui oleh anggota tim pemeriksa dari Propam, Irwasum dan Divbinkum"Jangankan saya, jenderal Oegro (Kadivpropam) saja tidak tahu ," kata sumber Jawa Pos kemarin.
Perwira itu menegaskan, timnya sudah mengumpulkan data lengkap seperti yang ditugaskan pimpinannya"Ada rekaman sidang, surat dari pengacara, dan lainnya," katanya menolak merinci dengan alasan masuk materi persidangan kode etik.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai sikap Mabes Polri yang seakan terbelah itu terkait dengan isu pergantian Kapolri Februari nanti"Saya mendengar begitu," kata Neta.
Dia menilai sikap Susno yang berani bersaksi di sidang Antasari tak perlu diperiksa apalagi sampai sidangSejumlah purnawirawan, kata Neta, juga mendukung penghentian pemeriksaan Susno. "Pak Saleh sebagai telinga Kapolri tentu sudah menyampaikan ini Sekarang kita tunggu saja," katanya(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan, Panitia Seleksi Ketua KPK
Redaktur : Tim Redaksi