Tenggat Waktu Pengisian DRH Calon PPPK Guru 3 Hari Lagi, Gawat nih

Jumat, 07 Januari 2022 – 20:11 WIB
Ketum FHK2 PGHRI Raden Sutopo Yuwono (kiri) bicara mengenai pengisian DRH calon PPPK. Ilustrasi Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Batas waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) calon PPPK guru tahap 1 tinggal 3 hari lagi.

Namun, masih banyak calon PPPK yang masih kebingungan mengisi DRH.

BACA JUGA: Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ketum Honorer Bawa Kabar Tak Sedap soal PPPK

Tidak sedikit juga yang masih berkutat dengan pengurusan dokumen.

"Saya belum isi karena masih minta surat keterangan masa kerja," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (7/1).

BACA JUGA: Gaji Honorer di Kota Bekasi 2022 Melambung Tinggi, Rahmat Effendi Masuk Bui, Lantas?

Guru honorer dari Kabupaten Purworejo ini mengungkapkan untuk pengisian DRH, sudah ada sosialisasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sosialisasi ini lebih memudahkan para guru honorer mengisi DRH.

BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Mengaku Diintimidasi Kepsek, Sempat Tidak Digaji

"Sosialisasinya sangat membantu sehingga calon PPPK yang bingung bisa sedikit paham," terangnya.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar, Sri Hariyati juga belum mengisi DRH.

Selain masih mengurus pernikahan anaknya, dia masih menunggu surat keterangan (suket) kesehatan.

Menurut Sri, saat ini untuk mengurus suket kesehatan bebas narkoba dan lainnya lebih rumit. Dia baru mendapatkan suket sehat jasmani rohani dan SKCK.

"Ini saya urus anak dulu baru fokus isi DRH," ucapnya.

Senada itu Hayani, guru honorer di Kabupaten Pati, juga masih berkutat dengan urusan dokumen.

Dia kebingungan lantaran waktunya makin mepet.

"Mudah-mudahan ada kebijakan khusus Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memperpanjang masa pengisian DRH," pinta pengurus Aliansi Honorer Nasional (AHN) ini.

Sama halnya dengan Sri, Hayani berharap ada perpanjangan waktu masa pengisian DRH. Alasannya, fasilitas kesehatan di daerah belum sebanyak di pusat.

"Ini rumah sakit di-booking daerah lho untuk pengurusan suket. Saya sudah coba di Kediri dan Tulungagung hasilnya nihil karena sudah penuh dengan pesanan Pemda," pungkas Sri Hariyati.

Sebelumnya BKN sudah mengingatkan para calon PPPK untuk segera mengisi DRH sebagai pintu masuk penetapan NIP PPPK.

Pengisian DRH dimulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022. (esy/jpnn)

 

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler