Siap - Siap, PPDB SMA-SMK Jalur Prestasi Mulai 11 Juni

Selasa, 04 Juni 2019 – 11:08 WIB
Salah seorang guru swasta mengajar di salah satu SMK swasta. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Pendaftaran jalur prestasi ke SMA-SMK negeri akan dibuka pada 11-13 Juni. Pendaftar jalur itu bisa berasal dari berbagai zona di seluruh Kota Santri. Namun, mereka harus berdomisili di wilayah Kabupaten Gresik.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik Puji Hastuti menjelaskan, prestasi bisa berupa prestasi akademik maupun nonakademik. Tingkatannya bervariasi. Baik itu internasional, nasional, provinsi, maupun kabupaten.

BACA JUGA: PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah 400 Meter, Langsung Diterima

BACA JUGA : PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, Malah tak Lolos

Prestasi akademik merupakan prestasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya, menang di Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), maupun Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).

BACA JUGA: PPDB 2019: 212 Sekolah Swasta Menolak Rencana Wali Kota

Prestasi nonakademik lebih beragam. Ada prestasi di bidang seni, olahraga, keagamaan, dan Pramuka.

Prestasi di bidang seni adalah menjadi juara Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Di bidang olahraga, para pendaftar pernah berprestasi dalam Gala Siswa Indonesia (GSI), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), pekan olahraga provinsi (porprov), Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas), pekan olahraga pelajar wilayah (popwil), pekan olahraga pelajar daerah (popda), Asian Games, SEA Games, dan Olimpiade.

BACA JUGA: PPDB 2019: Ada Sekolah Pendaftarnya Membeludak, Ada yang Kurang

Selain itu, ada prestasi di bidang keagamaan. Misalnya, pernah memenangi lomba musabaqah tilawatil Quran (MTQ) dan penghafal Alquran atau hafiz Quran (minimal 10 juz). Terakhir, berprestasi di Pramuka dengan menjadi pemenang Jambore Nasional (Jamnas).

Puji menyebutkan, untuk prestasi beregu, jumlah yang diterima di satuan pendidikan tidak boleh melebihi tiga orang. Baik itu tingkat internasional, nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA : PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah 400 Meter, Langsung Diterima

Kuota jalur prestasi mencapai 5 persen dari pagu sekolah yang terdiri atas 3 persen prestasi lomba akademik/nonakademik dan 2 persen prestasi nilai ujian nasional.

Prestasi nilai ujian nasional berdasar nilai ujian nasional calon peserta didik yang berasal dari luar zona. Pemeringkatan mengacu pada nilai ujian nasional yang tinggi. (fit/c14/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, Malah tak Lolos


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler