jpnn.com, GRESIK - Polisi menangkap Khoirul Anam, warga Desa Wates Tanjung, Gresik, Jatim karena kedapatan menyimpan pil koplo.
Lelaki 25 tahun tersebut sempat mengelak ketika digerebek di rumahnya Sabtu malam (31/3).
BACA JUGA: Koplo Jenis Zenith Naik Golongan Setara Sabu, Awas!
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 71 butir pil koplo. Sebagian obat terlarang itu sudah dibungkus plastik klip. Sebagian lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Sudah ada pembeli yang pesan. Barang haram tersebut siap diedarkan. Sayangnya, polisi lebih dulu datang.
BACA JUGA: Polisi Menyamar Demi Bekuk Pria Ini
''Tadi sedang menunggu orangnya (pembeli, Red),'' kata Anam.
Kepada polisi, Anam mengaku sudah enam bulan berjualan pil koplo. Dia mendapatkan obat berbahaya tersebut dari temannya di Surabaya.
Namun, mantan karyawan pabrik itu belum mau membuka temannya yang memasok pil koplo.
BACA JUGA: Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo
Anam mengaku terpaksa berjualan pil koplo. Dia menganggur. Baru kena pemutusan hubungan kerja (PHK) pertengahan 2017.
''Bingung mau kerja apa,'' paparnya.
Bungsu di antara dua bersaudara itu mengaku tidak betah. Setelah kena PHK, Anam mencari pekerjaan di Surabaya. Tidak mendapatkan pekerjaan yang jelas, Anam justru diajak temannya berjualan pil koplo.
''Malu minta uang orang tua terus,'' ucapnya.
Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan mengatakan, anggotanya sudah mengawasi gerak-gerik Anam. Pengawasan tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat.
''Ada yang mengeluh anaknya bermain (mengonsumsi, Red) pil koplo,'' tuturnya.
Setelah ditelusuri, kata Supiyan, pil koplo itu didapat dari tersangka. Anggota unit reskrim lantas menunggu waktu yang tepat.
''Sampai akhirnya tersangka diringkus,'' paparnya. (adi/c15/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuli Bangunan Simpan 9 Ribu Butir Pil Koplo
Redaktur & Reporter : Natalia