Tepergok Mau Ikut Demo Tolak Cipta Kerja, Pelajar & Penganggur Positif Narkoba

Kamis, 29 Oktober 2020 – 20:12 WIB
Petugas kepolisian memberhentikan sebuah truk yang melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 11 orang yang berniat melakukan aksi demo bersamaan dengan momen Hari Sumpah Pemuda di Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Mereka diamankan di sekitar Semanggi, Jakarta Selatan.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia mengungkapkan bahwa 11 orang yang diamankan itu terdiri dari pelajar, mahasiswa, buruh dan penganggur.

BACA JUGA: Kapitra Ampera: Kemarahan Bu Mega Beralasan

Selanjutnya polisi melakukan tes urine terhadap 11 orang tersebut. Hasilnya ternyata ada yang positif mengonsumsi narkoba.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan rapid test dan tes urine.

"Saat dites urine ada dua orang yang dinyatakan positif amfetamina, narkoba dan sekarang masih diperiksa," ujar Rita.

Menurutnya, dua orang yang positif itu berstatus pengangguran dan pelajar. Mereka tergabung dalam massa yang menggunakan Metromini menuju kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nassar vs Perempuan 78 Tahun, TNI Turun Tangan, Demi Gus Nur, NU Jangan Baper

Ruta menambahkan, orang-orang yang diamankan terutama yang berstatus pelajar mengaku hanya ikut-ikutan untuk melakukan demo karena adanya ajakan di media sosial. Namun, di antara mereka ternyata ada yang mengonsumsi narkoba.

"Barang buktinya tak ada hanya tes urine saja positif. Saat ini juga kami sudah memanggil orang tuanya, sedangkan yang positif masih diperiksa lebih lanjut," katanya.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Polri Klaim Demo Tolak UU Cipta Kerja Berjalan Aman, Tak Ada yang Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Progres 98 Menolak Demonstrasi Anarkistis dan Politik Destruktif


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo   Omnibus Law   Pelajar   Mahasiswa  

Terpopuler