jpnn.com, LAHAT - Supriadi, 28, warga Lingkungan 3, Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Sumsel, babak belur diamuk massa setelah tepergok mencuri sepeda motor di TPU.
Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menceritakan kejadiannya Sabtu (7/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Kapolres Bukittinggi Sebut 5 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI Tanpa STNK
Berawal saat korban Herman, 69, warga Desa Gedung Agung, dari rumah mengendarai motor pergi ke kebun miliknya yang berada di desa.
Saat itu sepeda motor honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE diparkir dekat pemakaman umum.
BACA JUGA: Paman dan Tante Bunuh Keponakan, Mayatnya Dibuang di Belakang Rumah, Ini Motifnya
Jaraknya kurang lebih 50 meter dari kebun miliknya. Setelah itu korban berjalan kaki masuk ke dalam kebun.
BACA JUGA: Alarm Motor Berbunyi, Dua Pelaku Curanmor tak Berkutik saat Bertemu Petugas Patroli
Tersangka Supriadi saat diamankan warga. Foto : Wawan/Sumeks.co
Tak lama berselang korban hendak pulang, namun motor miliknya telah raib.
“Korban lalu berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar. Bersama warga, korban lalu mencari motornya,” ungkap Aiptu Lispono, Ahad (8/11).
Setelah berkeliling menyisir area pemakaman. Sepeda motor milik korban ditemukan dengan posisi sudah dibaringkan dan ditutupi daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak atau patah.
Warga yang curiga pelaku pencurian belum jauh lalu kembali menyisir area pemakaman. Kemudian tak jauh dari tempat tersebut warga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan bersembunyi di semak-semak samping kebun warga.
Warga pun lalu mendekatinya, namun ternyata laki-laki tersebut berlari sehingga warga berupaya menangkapnya.
“Lantaran diduga pelaku, tersangka langsung diamankan dan dihajar warga,” tambahnya.
Aparat Polsek Merapi, yang mendapat informasi tersebut langsung mengamankan tersangka dan dilarikan ke puskesmas setempat.
BACA JUGA: 11 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Ngamar di Penginapan, Nih Penampakannya
“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan, apakah ada keterlibatan kasus kejahatan lainnya,” tukas Lispono.(gti/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi